Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Bekuk Tiga Anggota BNN Bodong

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang membekuk tiga anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) bodong, Rabu (5/12/2018).

Ketiga pria yang juga di antaranya mengaku sebagai anggota Ditres Narkoba Polda Kepri, adalah Heral, 40, Ridwan, 36, dan Aris, 38. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha mela-wan saat hendak ditangkap.

Sumber di internal Reskrim Polresta Barelang mengatakan, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengincar korban yang baru keluar dari kawasan Simpang Dam, Mukakuning. Kemudian pelaku mengikuti korban dengan menggunakan mobil dan menghentikan korban. Setelah memberhentikan korban, selanjutnya tiga pelaku membawa korban masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil para tersangka menginterogasi korbannya dengan mengaku sebagai anggota BNN atau anggota Ditres Narkoba Polda Kepri. Jika ada menemukan narkoba dari korban, selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang maupun barang berharga korban jika ingin dilepaskan dan tidak dilanjutkan prosesnya ke BNN atau Ditres Narkoba Polda Kepri.

Namun, sambung sumber Batam Pos itu, jika tidak menemukan narkoba, pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba dan meminta seluruh barang berharga milik korban.

Musalmina, seorang korban dari aksi pencurian dengan kekerasan (curas) oleh anggota BNN dan Ditres Narkoba Polda Kepri bodong ini, sempat mendapatkan penganiayaan dan tangannya diborgol serta ditodong dengan senjata jenis air softgun. Selain itu, sepeda motor Honda Vario BP 2xx9 CI, dua unit ponsel, dan dokumen penting milik warga Seibeduk ini juga dibawa kabur komplotan ini.

Korban pun akhirnya membuat laporan ke Polsek Seibeduk. Selanjutnya, dari kejadian itu, jajaran Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima jajaran Satreskrim Polresta Barelang, salah satu pelaku bernama Aris berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian, dari keterangan Aris berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di Hotel Batam Indah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Saat dikonfirmasi lebih jauh, ia belum bisa membeberkan sudah berapa orang yang menjadi korban komplotan ini. Sejauh ini, kata dia, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih memintai keterangan dari ketiga pelaku.

”Mereka (tiga pelaku, red) baru kami amankan pagi tadi (kemarin, red) dan masih kita mintai keterangannya. Kita masih melakukan penyelidikan, termasuk sudah berapa orang korbannya selama ini,” ujarnya.

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air softgun, senjata tajam, beberapa unit ponsel, dan sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan.(gie)

Update