Selasa, 23 April 2024

Ponsel Bekas Singapura Masih Banjiri Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Penjualan ponsel bekas dari Singapura masih marak di Batam. Sejumlah konter ponsel maupun penjualan ponsel secara online terang-terangan mengatakan bahwa ponsel yang dijualnya merupakan ponsel bekas dari Singapura.

Kepala Seksi Penindakan Bea dan Cukai Batam, Fabian mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali mengamankan ponsel bekas dari Singapura yang masuk bersamaan dengan penumpang. Ia menduga, beberapa penumpang itu memang sengaja berangkat dari Batam ke Singapura dan kembali ke Indonesia dengan membawa ponsel bekas.

“Penumpang ini masuk melalui pelabuhan Batuampar, Sekupang dan Harbourbay. Jadi beberapa kasus sudah ada yang kita tangani dan barang bukti sudah diamankan dan disita untuk kepentingan negara,” katanya.

Ia menjelaskan, banyaknya ponsel bekas Singapura yang masuk ke Batam ini dengan menggunakan beberapa modis. Uang pertama adalah dengan cara dibawa langsung oleh penumpang atau wisatawan dari Singapura dan kemudian modus yang kedua adalah dengan menggunakan kapal speed boat cepat dan masuk melalui beberapa pelabuhan tikus.

“Biasanya dikemas dengan kemasan kedap air dan mereka menggunakan kapal cepat dengan kecepatan 50 sampai 60 knot. Kami baik dari Bea Cukai, Kepolisian dan Angkatan Laut sudah berusaha melakukan pengejaran untuk menangkap, tapi karena sarana kami itu hanya kecepatan maksimal 25 knot maka belum bisa melakukan secara maksimal,” tuturnya.

Ia mengatakan, untuk membawa ponsel atau alat komunikasi sudah jelas aturannya yakni Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika nomor 18 tahun 2014 dan ketentuan ekspor dan impor dalam peraturan Mentri Keuangan nomor 203 tahun 2017. Dalam aturan itu, setiap orang hanya diperbolehkan membawa dua unit ponsel dari negara lain.

“Jadi ketika datang dari Singapura dalam kondisi nyala walaupun kondisi bekas, kita tidak akan melakukan penegahan, kalau lebih dari dua tetap kita teliti lebih mendalam lagi. Apakah barang dagangan atau keperluan pribadi,” bebenrya.

Untuk meminimalisir masuknya ponsel bekas dari Singapura, pihak Bea Cukai Batam sudah melakukan sosialisasi di beberapa pintu masuk pelabuhan dengan menjelaskan bahwa penumpang hanya boleh membawa barang senilai 500 dollar US. Sementara untuk garmen tidak lebih dari 10 potong.

“Kita akan kembali lagi sosialisasikan. Terkait adanya keterlibatan oknum atau mafia penumpang dengan membayar penumpang lain dan itu sudah kita data juga. itu mereka mendapatkan komisi juga sebesar 50 dollar, pintunya kita jaga lagi dengan x ray dan bisa diminimalisir,” imbuhnya. (gie)

Update