Kamis, 30 Januari 2025

Rp 7,4 M Insentif Guru Madrasah Hangus

717 Guru Madrasah Tidak Terima Insentif

Berita Terkait

batampos.co.id – Insentif bagi 717 guru madrasah se-Kota Batam sebesar Rp 7,4 miliar yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 dipastikan tidak bisa diberikan alias hangus, sehingga menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Insentif akan dianggarkan kembali dalam bentuk hibah di APBD 2019.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abdul Malik menyebutkan, pemberian insentif guru madrasah tidak dapat direalisasikan lagi di 2018 ini. Itu karena dananya terposting dalam anggaran Dinas Pendidikan (Disdik). Padahal, sebelumnya dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi temuan, karena guru madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) sehingga tidak bisa disalurkan.

”Menurut surat dari BPK, Disdik tidak memiliki tupoksi. Maka 2019 anggarannya sudah kita alihkan ke belanja hibah. Jadi, tahun depan kita anggarakan di belanja hibah,” kata Malik, Kamis (6/12). Malik juga memastikan insentif akan menjadi Silpa pada APBD 2018. ”Tidak ada rapel, pemberiannya hanya untuk tahun 2019,” tegasnya lagi.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengaku belum mendapatkan informasi secara detail. Namun begitu, secara aturan pemberian insentif kepada guru sekolah swasta keagamaan tidak di ranah Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

”Barang itu (insentif, red) tidak dapat didistribusikan. Kecuali kalau formatnya di Kemenag yang mengusulkan untuk di-posting dalam bentuk bansos (bantuan sosial, red) atau hibah. Karena kalau format tidak dilakukan perbaikan, maka memang insentif untuk ratusan guru madrasah tersebut tidak dapat didistribusikan,” kata Amsakar di gedung DPRD Kota Batam, kemarin.

Di tempat yang sama, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam Pebrialin mengatakan, letak kesalahan kemarin memang ter-posting di Disdik. ”Memang kesalahannya di sana. Karena ada di dinas pendidikan, makanya tak bisa kita salurkan. Untuk tahun 2019 formatnya akan kita ubah,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam Aman mengatakan, gagalnya penyalurkan insentif guru madrasah menjadi kecolongan pemerintah daerah di dalam penganggaran. Apalagi, dana yang dianggarkan tidak sedikit, hingga mengakibatkan 717 guru madrasah tidak bisa menerima insentif dari pemerintah daerah.

Adapun jumlah guru madrasah penerima insentif terdiri 355 orang guru setingkat TK, 222 guru SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan 141 orang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau SMP. Berdasarkan data anggaran 2018, pemberian insentif diberikan Rp 1 juta per orang.

Senada disampaikan Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan. Dia mengatakan insentif guru madrasah 2018 tidak bisa dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, berdasarkan masukan BPK bahwa pembayaran langsung kepada guru madrasah oleh Pemko Batam tidak bisa lagi dilakukan.

Mekanismenya harus melalui hibah terlebih dahulu ke instansi yang menaungi guru-guru madrasah, dalam hal ini Kemenag. Untuk itu, agar tidak terjadi seperti sekarang, maka tahun depan mekanismenya sesuai dengan masukan BPK, yakni melalui proses hibah. ”Artinya tidak lagi melalui Disdik tapi melalui BPKAD lewat Bagian Kesra,” sebutnya.

Lalu bagimana dengan insentif 2018, apakah akan dibayar di 2019 atau gugur, Hendri mengaku tidak bisa berkomentar. ”Ini saya tidak tahu,” ucap dia.

Sementara Kepala Bagian Kesra Kota Batam, Riama Manurung mengatakan, prinsipnya insentif merupakan bantuan yang boleh atau tidak diberikan. Diakuinya, beberapa tahun belakangan Pemko Batam belum pernah absen memberikan bantuan tersebut, hingga akhirnya ada temuan BPK dan ini harus dilaksanakan.

”Memang tidak bisa diberikan 2018 karena itu sudah temuan BPK. Kalau dipaksakan dicairkan sama saja memaksa pihak Pemko Batam masuk bui,” ucap dia.

Untuk itu, agar tidak terulang kembali di 2019, sambung Riama, Wali Kota Batam Muhammad Rudi cepat bertindak dengan memastikan agar bantuan tersebut dapat kembali dinikmati para guru madrasah tahun depan. ”Pak Wali sudah menyampaikan saat bertemu guru-guru TPQ di masjid (kemarin pagi). Sekitar Rp 7 lebih miliar sudah rekomendasikan,” ujar Riama. (rng/iza/yui)

Update