Selasa, 16 April 2024

Biaya Haji Tahun Depan Masih Dibahas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan supaya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan ditetapkan dalam dolar (USD). Namun, usulan tersebut sampai sekarang belum ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, sampai sekarang besaran BPIH masih dalam kajian. Termasuk mengenai usulan Kemenag supaya BPIH ditetapkan dalam mata uang dolar Amerika. ’’Masih digodok sampai sekarang,’’ katanya kemarin (8/12). Dia mengatakan, ketika BPIH ditetapkan dalam mata uang rupiah, ada konsekeunsi dari dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Saat nilai rupiah mengalami penurunan terhadap dolar, selisih itu akan menjadi beban pemerintah.

Tahun ini misalnya. Gara-gara dolar naik, harus ada kucuran dana haji tambahan sebesar Rp 550 miliar. Uang itu diperlukan untuk membayar selisih kurs rupiah terhadap dolar. Sebab, BPIH yang dibayarkan jamaah masih menggunakan rupiah. Meskipun uang tersebut diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji, pencairannya harus melalui persetujuan DPR.

Jika dana haji ditetapkan dalam dolar AS, risiko adanya dana talangan seperti tahun ini hampir tidak ada. Sebab, ketika kurs rupiah terhadap dolar melemah, maka uang rupiah yang disetor jamaah saat pelunasan semakin besar. Jika nanti BPIH ditetapkan dalam mata uang dolar, secara teknis jamaah tetap membawa uang rupiah saat pelunasan. Tetapi rupiah yang harus dibawa saat pelunasan menyesuaikan dengan kurs dolar pada hari itu.

Politikus Gerindra itu mengatakan, biaya untuk penerbangan haji mulai dibahas. Dia mengungkapkan, usulan biaya penerbangan dari pihak maskapai mengalami kenaikan. ’’Tetapi kita nego,’’ tegasnya. Tahun ini rata-rata tarif penerbangan haji adalah Rp 27,5 juta setiap jamaah. Sedangkan tahun depan pihak maskapai mengusulkan Rp 30,5 juta atau naik Rp 3 juta. DPR berupaya supaya kalaupun ada kenaikan, maksimal Rp 1 juta saja.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi menjelaskan, hampir seluruh pembiayaan haji menggunakan mata uang asing. Mulai penerbangan, hotel, serta layanan akomodasi lainnya di Arab Saudi. Dengan begitu, menurut dia, sangat wajar jika pemerintah kapok menetapkan BPIH dalam rupiah.

Namun, yang jadi pertanyaan bagi Dadi, kenapa tahun ini pemerintah dan DPR nekat menetapkan BPIH dalam mata uang rupiah. Padahal, sebelum-sebelumnya, BPIH selalu ditetapkan dalam mata uang dolar. Dadi menuturkan, yang terpenting dalam penetapan BPIH adalah transparansi.

’’Jangan lagi ada dalih pergantian (acuan mata uang BPIH, Red) ini agar biaya haji murah,’’ tuturnya. Dadi berharap pemerintah menjalankan komunikasi politik yang baik kepada masyarakat terkait penetapan BPIH. Sebab uang yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah uang jamaah.

Terkait polemik BPIH 2019 menggunakan rupiah atau dolar, belum ada komentar dari Kemenag. Sebelumnya usulan supaya BPIH ditetapkan kembali dalam dolar disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin di Komisi VIII DPR. Alasannya Lukman saat itu supaya tidak ada lagi talangan dana yang sangat besar untuk membayar selisih kurs seperti tahun ini.

Penyampaikan itu sekaligus dalam rapat perdana pembahasan BPIH 2019. Pada saat itu Kemenag mengusulkan BPIH 2019 ditetapkan sebesar USD 2.675 per jamaah atau sekitar Rp 38,7 juta. Nominal ini lebih besar dibandingkan dengan rata-rata BPIH 2018 yang dipatok Rp 35,2 jutaan. (wan/oni/JPG)

Update