Rabu, 24 April 2024

Menginap di Hotel Harus Bawa Kartu Nikah

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam akan menerapkan pemeriksaan kartu nikah di tempat-tempat penginapan maupun hotel di Batam.

Menurut Kepala Kemenag Kota Batam, Erizal Abdullah, pemeriksanaan kartu nikah tersebut untuk menjaga agar tempat-tempat penginapan atau hotel yang ada Kota Batam ini bebas dari prostitusi terselubung.

Erizal menyebutkan, rencana tersebut menyusul penggunaan kartu nikah yang baru saja diluncurkan sepekan lalu oleh Kemenag pusat.

”Jadi, setelah peluncuran kartu nikah ini berjalan baik, maka akan segera kita terapkan juga sistem pemeriksaan di tempat-tempat penginapan,” ujarnya, Minggu (9/12).

Dalam praktiknya nanti, kata Erizal, Kemenag Batam akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). ”Saat dilakukan barcode pada kartu nikah maka akan muncul data-data serta data pasangan pemilik kartu nikah tersebut. Pemeriksaannya dilakukan di resepsionis,” jelasnya.

”Jadi memang banyak kemudahan didapatkan dari kartu nikah ini. Bahkan dalam pemeriksaan kartu nikah tersebut, akan ketahuan apakah yang bersangkutan pasangan resmi atau bukan,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Erizal, tidak mudah untuk memalsukan kartu nikah tersebut karena sebagai dokumen resmi negara terdapat beberapa pengamanan yang dibuat Kemenag berupa hologram pengaman, sehingga tidak sembarangan dicetak.

”Maka ketika ada yang berniat membuat kartu nikah palsu untuk kegunaan lain, akan ketahuan,” tegasnya.(cr2)

Update