Selasa, 7 April 2026

Walikota Batam Mengaku Bisa Terjerat Hukum Jika Nekad Cairkan Insentif Guru Madrasah

Berita Terkait

Walikota Batam Muhammad Rudi -F Cecep Mulyana (1)

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar pertemuan dengan guru-guru madrasah se-Batam, Senin (10/12). Pertemuan ini salah satunya membicarakan persoalan insentif guru mad-rasah 2018 yang belum dicairkan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pemko Batam bukan tidak menyiapkan uang insentif bagi 717 guru madrasah se-Batam. Namun insentif tidak dapat dicairkan merujuk pada imbauan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa bantuan dari pemerintah daerah kepada instansi lain tidak bisa dilakukan secara langsung, namun harus melewati proses hibah terlebih dahulu.

”Maka tahun ini (2018, red) enggak ada (insentif),” kata Rudi, usai pertemuan.

Rudi memastikan insentif untuk 2019 kembali akan diberikan kepada guru-guru madrasah yang mencapai 1.500 orang. Namun bisa saja berubah seiring verifikasi oleh Pemko Batam. Kemudian, harus melewati proses hibah terlebih dahulu ke Kemenag, selanjutnya Kemenag menya-lurkan kepada para guru mad-rasah.

Penegasan wali kota tersebut sekaligus memupuskan harapan ratusan guru madrasah untuk mendapatkan insentif tahun ini.

”Kami sudah dudukkan tadi (kemarin, red). Makannya di depan guru-guru mad-rasah saya bawa semua (pejabat terkait), saya minta mereka siapkan bahannya, dan untuk tahun depan hibahkan sesuai dengan saran BPK,” jelasnya.

Diakui Rudi, menyampaikan di depan para guru madrasah cukup dilematis. Namun ia sadar sudah sepatutnya guru-guru madrasah dibantu melalui insentif karena sudah turut membantu mewujudkan Batam Madani. Tapi di satu sisi, anggaran yang sudah disiapkan Pemko Batam tidak bisa dicairkan karena terkendala aturan.

”Kalau dicairkan dan saya tanda tangan, saya akan berurusan dengan hukum,” ujarnya.(iza)

Update