Kamis, 25 April 2024

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Over Kredit

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tim gabungan dari jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang bersama dengan jajaran Polsek Batuaji mengamankan seorang komplotan penipuan di kawasan Nagoya, Selasa (11/12/2018) lalu.

Dalam aksinya, Agung Goodfabel, 21 bersama dua rekannya yang masih buron berhasil menipu warga Batam dengan melarikan 11 mobil dan 3 motor.

Kanit Judisila Satreskrim Polresta Barelang Ipda Pandu Renata Surya mengatakan, dalam aksi penipuannya itu Agung bersama dengan dua rekannya yang berinisial Ar dan Ro mencari warga Batam yang hendak menjual mobil dengan over kredit di Forum Jual Beli (FJB) di Medsos. Selanjutnya, Roger menghubungi korban dan melakukan penawaran.

“Setelah sepakat dengan korban, selanjutnya pelaku Ro ini menghubungi Ar. Kepada Ar, Ro meminta sejumlah uang untuk mengambil mobil yang akan di over kredit tersebut,” katanya.

Usai menerima uang dari Ar, selanjutnya Ro menyuruh Agung untuk menemui korban dan melakukan transaksi kepada korban. Setelah uang dibayarkan kepada korban sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Ro, selanjutnya Agung membawa mobil korban dan mengatakan kepada korban bahwa besok akan dihubungi kembali untuk menyelesaikan administrasi di leasing.

“Pelaku yang sudah kami tangkap ini juga diberi KTP palsu yang disiapkan oleh Ro. Setelah mobil dapat, kemudian mobilnya diserahkan kepada Ar. Dan Agung selanjutnya mematikan ponselnya,” jelasnya.

Pandu mengatakan, Agung bersama dengan dua rekannya sudah melakukan modus penipuan seperti ini selama enam bulan. Selama enam bulan itu juga, mereka berhasil membawa kabur mobil dengan berbagai merek sebanyak 11 unit. Selain mobil, sepeda motor yang di over kredit juga menjadi sasaran mereka dalam beraksi.

“Saat ini, baru pelaku yang kami amankan. Sementara barang bukti mobil dan sepeda motor itu masih sama pelaku Ar yang masih kami kejar sampai saat ini. Kami juga sudah mengantongi identitas keduanya,” bebernya.

Pandu menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus penipuan ini. Sejauh ini, pihaknya sudah menerima lima laporan dari korban dan akan melakukan koordinasi dengan seluruh polsek jajaran untuk mencari laporan polisi dari masyarakat. Selain itu juga, masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penipuan dengan modus ini diminta untuk segera melapor.

“Kasusnya masih kami dalami lebih jauh. Diduga, masih banyak mobil maupun sepeda motor hasil kejahatan mereka. Termasuk mengejar dua orang pelaku lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Agung yang ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (12/12) kemarin mengatakan bahwa selama menjalankan aksinya, ia diberi upah sebesar Rp 5 juta dari Ar untuk satu unit mobil. Uang tersebut, kemudian dibagi lagi oleh Agung kepada Ro yang menyuruhnya sebesar Rp 2 juta. Sementara untuk motor, ia diberikan upah sebesar Rp 1,5 juta. Uang itu dibagikan untuk Ro Rp 500 ribu dan Rp 1 juta untuk dirinya.

“Kalau mobil itu macam-macam mereknya. Ada Fortuner, Avanza, Xenia, Ertiga, Yaris. Sementara untuk motor ada Mio M3. Tapi kalau untuk motor cuma tiga,” akunya. (gie)

Update