Kamis, 5 Februari 2026

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Tetap Layani Pasien BPJS

Berita Terkait

Sejumlah warga mendaftar di loket pendaftaran saat akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Sei Panas, Rabu (12/12/12018). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama tetap melayani peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dalam kondisi apapun. Namun untuk rujukan harus melihat kondisi pasien apakah harus mendapat tindakan lebih lanjut.

Kepala Pukesmas Seipanas dr Anggrainie NW mengatakan tak membeda-bedakan pasien umum dan BPJS. Menurutnya, seluruh masyarakat dalam kondisi apapun wajib dilayani.

“FKTP (Puskesmas, Klinik Pratama) harus melayani semua. Selama masih bisa ditangani di FKPT, pasti dilayani,” ujar Anggi kepada Batam Pos.

Pukesemas Seipanas memiliki ICU yang buka selama 24 jam. Masyarakat yang memang dalam kondisi darurat bisa langsung dilarikan ke ICU dan mendapat perawatan dari dokter disana.

“Tak mungkin orang datang berdarah-darah malam hari kami tolak, lalu tanya di cover BPJS atau tidaknya. Biasanya petugas kami akan membersihkan luka dulu. Pokoknya ditangani dulu,” jelas Anggi.

Saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan di Seipanas tercatat hampir 17858 peserta. Jumlah kunjungan setiap bulan pun rata-rata 1853 kunjungan.

“Jika ditotal dengan pasien umum, jumlah kunjungan pasien sekitar 3432 kali. Biaya perawatan BPJS gratis, jika umum biaya pendaftaran dikenakan Rp 5000 sesuai dengan Perda,” imbuh Anggi.

Ditegaskan Anggi, pihaknya tak akan membeda-bedakan pasien umum dan BPJS. Karena tugas Pukesmas adalah melayani masyarakat.

Begitu juga dengan Faskes 1 Klinik Casa Medical mengaku akan tetap melayani pasien dengan berbagai keluhan. Namun sepanjang ini tak pernah ada pasien yang datang dengan luka.

“Kalau faskesnya di sini, pasti dilayani. Disini cuma ada dokter umum,” ujar perawat yang enggan disebutkan namanya. (she)

Update