Sabtu, 20 April 2024

Pesimis Peleburan Pemko – BP Batam

Berita Terkait

BP Batam mengikuti pameran infrastruktur di Jakarta International Expo.

batampos.co.id – Ketua Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Ampuan Situmeang mengaku pesimis keputusan peleburan BP Batam-Pemko Ba­tam akan rampung pada awal 2019, seperti yang ditargetkan pemerintah pusat. Me­nurut Ampuan, mengalih-kan kewenangan BP Batam ke Pemko Batam bukanlah pe­kerjaan yang mudah.

“Mengalihkan kewenangan BP ke Pemko Batam butuh pro­ses rumit dan berliku-liku,” kata Ampuan, Rabu (12/12/2018).

Ia mengerti pemerintah pusat bermaksud baik. Tapi apapun usulan dan kebijakan yang dikeluarkan Presiden harus dikawal supaya makin memajukan Batam.

“Dan saya berharap ini tidak menimbulkan reaksi berlebihan,” tegasnya.

Plt Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid mengatakan, pada prinsipnya kalangan pengusaha mendukung apapun kebijakan pemerintah pusat. Asalkan tujuannya untuk memberi kemudahan bagi dunia usaha dan memperbaiki iklim investasi.

“Kita dukung apa pun keputusan pemerintah yang tentunya berkeinginan memperbaiki kondisi Batam yang sedang mengalami perlambatan ekonomi saat ini,” paparnya.

Untuk saat ini, Apindo Batam akan berusaha meyakinkan investor untuk tetap tenang dan melakukan aktivitas berusaha seperti biasa.

“Pesan penting dari kami adalah agar masalah FTZ ini tidak diubah lagi. Biarkan saja berjalan sampai batas waktu 70 tahun. Karena isu ini sangat mengkhawatirkan dunia usaha di Batam,” ungkapnya.

Sedangkan sejumlah pimpinan BP Batam enggan menanggapi isu-isu seputar BP Batam yang beredar sepanjang hari kemarin. Terutama soal isu pembubaran BP Batam.

Deputi IV BP Batam, Eko Budi Soepriyanto, misalnya. Ia mengaku sama sekali tidak tertarik untuk memonitor perkembangan isu pembubaran BP Batam.

Menurutnya, isu tersebut tidak jelas. Sehingga BP akan menunggu perkembangan berikutnya dari pemerintah pusat.

BP Batam, katanya, merupakan perpanjangan tangan negara yang berperan sebagai operator pelaksana kebijakan pemerintah pusat yang ditetapkan untuk Batam.
Apapun perintah dari pemerintah pusat akan dijalankan sepanjang itu untuk kepentingan Batam.

“Makanya, sekarang kami berada dalam posisi wait and see setiap keputusan dari pemerintah pusat untuk BP Batam,” kata Eko, kemarin.

Hal senada disampaikan Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo.

Dwi mengaku akan menunggu informasi resmi dari pusat, atau Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo yang ikut dalam rapat terbatas di Jakarta, kemarin. Sehingga Dwi enggan menanggapi isu peleburan BP Batam dan Pemko Batam, apalagi terkait dengan isu pembubaran BP Batam.

“Saya tidak ikut rapat, jadi dengan segala hormat saya mohon maaf saya tidak bisa komentar,” kata Dwi.(leo)

Update