Senin, 3 Februari 2025

DPT Anambas 31.529 Pemilih

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP – 2) pemilu 2019 melalui keputusan nomor 57/PL.02.-kpt/kpu-kab/XII/2018 tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke dua (DPTHP-2).

Total DPTHP-2 berjumlah 31.529 pemilih. Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 16.280 orang dan jumlah pemilih perempuan 15.249 pemilih.

”Alhamdulilah, semua sudah direkap terkait DPTHP-2 dan hasil rekapitulasinya juga sudah ada,” ungkap Jupri Budi, Ketua KPUD Anambas, Kamis (13/12/2018).

Jufri menerangkan hasil rekapitulasi dari pemilih baru atau pemula sebanyak 1.179 pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 253 pemilih, penyandang disabilitas berjumlah 156 pemilih. Sedangkan untuk tunadaksa 40 pemilih, tunanetra 25 pemilih, tunarunggu ada 26 pemilih, tunagrahita ada 35 pemilih sedangkan disabilitas lainnya berjumlah 30 pemilih.

”Kami tetap terus bekerja secara maksimal dan tentu bekerja sama dengan semua pihak pastinya,” ucap dia.

Pemilihan Umum semakin hari sudah semakin dekat dan progres tahapan pemilu terus berjalan.

Dikatakannya, beberapa waktu lalu beberapa item logistik sudah datang. Seperti kotak suara sebanyak 827 unit dan bilik suara sebanyak 600 unit.

Kini KPUD juga telah menerima logistik berupa segel berlogo KPU pada 11 desember lalu. Segel Pemilu 2019 berlogo KPU sebanyak 15.892 lembar. Ada sebanyak 5 lembar yang mengalami rusak ringan.

”Logistik itu disimpan di gudang logistik KPUD Anambas,” jelasnya.

Untuk logistik pemilu yang lainnya seperti surat suara, kata Jufri, belum tiba. Menurutnya paling cepat juga bulan Februari 2019 akan dikirim ke Anambas.

”Pengiriman melalui pengawalan yang ketat dari lembaga kepolisian,” tutupnya.(sya)

Update