Jumat, 19 April 2024

Pembaca yang Budiman, Waspadai Travel Berbiaya Murah, Ya

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepri memperketat pengawasan terhadap travel atau biro perjalanan ibadah haji maupun umrah yang beroperasi di Kepri. Hal ini menyangkut keamanan dan kenyamanan calon jemaah.

”Lebih kepada ongkos haji atau umrah yang menjadi pengawasan kami,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Mukhlisuddin usai menggelar pertemuan bersama pengusaha travel atau biro perjalanan ibadah haji dan umrah di Batam, di Aula Pusat Informasi Haji (PIH), Kamis (13/12).

Ia mengatakan biaya menjadi perhatian calon jemaah sebelum berangkat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar, serta fasilitas selama ibadah harus diperhatikan.

”Kalau umrah Rp 14 juta mungkin tak itu. Ke Jakarta saja bisa menghabiskan Rp 5 juta, mulai dari biaya perjalanan pulang pergi, penginapan hingga akomodasi,” jelasnya.

Diakui Mukhlisuddin, hingga saat ini memang belum ada ketentuan besaran biaya bagi travel yang ditetapkan pemerintah. Kendati demikian, calon jemaah tetap harus selektif memilih biro perjalanan haji atau umrah. Harus mewaspadai travel berbiaya murah.

”Belum ada batasan. Saat ini rata- rata di atas Rp 20 juta untuk umrah. Kalau ini kan bisa dihitung dan dicermati juga mulai dari nginap dimana dan fasilitas apa saja,” bebernya.

Sebagai instansi yang membawahi perjalanan umrah dan haji, Kemenag memiliki regulasi untuk biro perjalanan ini. Seperti harus jelas keberadaan kantornya di Kepri, memiliki izin pendirian.

”Ini bagian dari pengawasan. Selain itu, mau ibadah harus mengantongi surat rekomendasi untuk pembuatan paspor. Jadi kami mengawasi (travel perjalanan ibadah haji dan umrah, red),” ungkapnya.

Ia menambahkan saat ini Kepri belum ditemukan travel nakal yang merugikan calon jemaah. Ia berharap ke depan regulasi yang sudah dibentuk ini bisa menghadirkan pela-yanan biro perjalanan yang baik bagi calon jemaah.

Mukhlisuddin tak memungkiri masa tunggu yang lama menjadi alasan calon jemaah menggunakan jasa travel. Namun tetap harus diwaspadai dan memilih travel yang sudah mendapatkan legal dari pemerintah.

”Sekarang masa tunggu sudah 18 tahun. Setiap tahun kita hanya dijatah 1.200 jemaah, sedangkan yang daftar di Batam saja sudah mau tujuh ribu orang,” terangnya. (yui)

Update