Kamis, 25 April 2024

Polisi Telusuri Kendaraan Hasil Kejahatan

Berita Terkait

Ratusan barang bukti kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di belakang Unit Laka Lantas Polresta Barelang, (6/12). waktu lalu. Rencananya, polisi akan menyurati kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat itu yang sudah terparkir diatas lima tahun. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku komplotan penipuan bermodus over kredit kendaraan bermotor berinisial Ar dan Ro. Sebab, belasan barang bukti kendaraan baik kendaraan roda empat dan roda dua hasil penipuan komplotan tersebut masih berada di tangan salah satu pelaku berinsial Ar.

”Masih kami lakukan pengejaran (Ar dan Ro, red). Saat ini baru kita amankan satu orang. Kita akan mengejar satu pelaku bernisial Ro yang kita duga tengah berada di luar kota,” ujar Kanit Judisila Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Pandu Renata Surya, Kamis (13/12).

Dijelaskan Pandu, dalam komplotan ini Ro bertugas sebagai orang yang menghubungi korban dan meminta sejumlah uang kepada Ar untuk membeli kendaraan korban yang akan di over kredit. Selain itu, Ro juga bertugas sebagai orang yang menyuruh Agung yang saat ini telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang untuk bertransaksi dengan korbannya, serta menyiapkan KTP palsu saat bertransaksi.

”Ro ini yang menjadi kuncinya. Karena pengakuan Agung dia tidak mengenal orang yang memberikan uang untuk membeli mobil over kredit itu, dan juga tidak pernah berhubungan langsung dengan Ar,” bebernya.

Ia mengatakan, dari pengakuan Agung kepada penyidik, ia sudah berhasil membawa kabur belasan kendaraan.

Kendaraan itu langsung ia serahkan kepada Ro, kemudian Ro menyerahkan kendaraan itu kepada Ar. Dari setiap transaksi ken-daraan, Agung mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut dibagikan lagi kepada Ro sebesar Rp 2 juta.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari jajaran Satreskrim Polresta Barelang bersama jajaran Polsek Batuaji mengamankan Agung Goodfabel Pandiangan, 21, di kawasan Nagoya, Selasa (11/12) lalu. Residivis dalam kasus narkoba yang baru bebas beberapa bulan yang lalu itu, bersama dua rekannya sudah melakukan penipuan dengan modus over kredit selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, komplotan ini berhasil membawa kabur 11 unit mobil berbagai merek, serta tiga sepeda motor.(gie)

Update