Senin, 3 Februari 2025

e-KTP Menumpuk Bisa Pengaruhi DPT

Berita Terkait

batampos.co.id – Polemik penumpukan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) juga berimbas kepada pemilih yang akan memilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.

Komisioner KPU, Sudarmadi mengatakan jika e-KTP yang menumpuk merupakan pemilih pemula atau mereka yang belum pernah merekam tentu belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun khusus yang lama-lama harusnya mereka sudah masuk dalam DPT karena pendataan tidak membutuhkan e-KTP.

”Ada kemungkinan masuk atau tidak di DPT,” sebutnya.

Ia menjelaskan pasca penetapan DPT hasil perbaikan yang kedua, masih ada empat tahapan lagi untuk pemutakhiran DPT jelang pemilihan berlangsung. Mereka yang belum terdaftar bisa masuk ke dalam DPT tambahan dan daftar pemilih khusus (DPK).

”Untuk DPK ini ada tiga tahap. Jadi nanti mereka yang mungkin saja e-KTP-nya belum diambil bisa masuk di tahap ini. Masih ada beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Sudarmadi menjelaskan saat melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, pihaknya juga menemukan banyak e-KTP yang belum diambil oleh pemiliknya. ”Bahkan ada yang bertahun-tahun tidak diambil,” sebutnya.

Menurutnya selama ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam sudah melakukan yang tahapan pendistribusian hingga tingkat kelurahan, namun memang minat warga yang tidak ada. Akibatnya e-KTP menumpuk di kantor camat.

”Selama ini kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak kecamatan soal ini. Agar e-KTP cepat diambil mereka bahkan membuka layanan hingga ke kelurahan,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengakui masih berusaha agar e-KTP bisa diambil oleh pemiliknya.

Petugas merapihkan KTP warga yang sudah jadi.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

”Ya kalau dari KPU silakan saja. Mungkin memang benar saat mereka menemukan e-KTP yang belum diambil. Tapi kami tetap berkomitmen tumpukan ini segera berkurang,” jelasnya.

Menurutnya, tim yang ada saat ini terus mencari cara bagaimana agar e-KTP sampai ke tangan pemiliknya. Semua pihak sudah dikerahkan untuk menyelesaikan tumpukan ini.

”Selain yang menumpuk, kami juga harus menyelesaikan e-KTP yang belum tercetak,” ujarnya.

Sekretaris Camat Sekupang Delferi menambahkan, e-KTP yang saat ini menumpuk merupakan yang sudah merekam dari tahun lalu. Pihaknya beberapa bulan lalu sudah mendistribusikan e-KTP ke kelurahan agar mempermudah warga dalam mengambil.

”Kalau kami antar ke rumah masing-masing warga mau berapa banyak petugas yang akan turun. Sedangkan yang menumpuk jumlahnya ribuan,” imbuhnya.

Untuk itu, dia meminta peran RT/RW untuk menginformasikan kepada warganya untuk bisa mengecek e-KTP di kelurahan maupum kecamatan.

”Ya paling tidak mereka lapor. Kalau pernah mengajukan permohonan. E-KTP saat ini ada di kecamatan. Jadi ayo cek, syaratnya kan cuma bawa resi saja,” imbaunya.

Ribuan e-KTP di Sagulung Belum Diambil

Ribuan keping e-KTP milik warga yang sudah siap dicetak masih menumpuk di Kecamatan Sagulung. Menurut Staf Operator cetak e-KTP Kecamatan Sagulung, Daud me-ngatakan e-KTP yang menumpuk tersebut merupakan milik warga yang merekam pada awal 2018. Sebagian juga ada yang dari 2017.

”Masih ada seribu lebih yang belum diambil. Ada yang menumpuk di kantor camat ada juga di kelurahan,” ujar Daud saat ditemui, Rabu (12/12).

Dia mengatakan kemungkinan e-KTP yang tidak diambil itu lantaran pemiliknya sudah tidak berada di Batam lagi. ”Tapi ada yang tidak ambil karena nggak sempat juga karena belum butuh. Pas butuhnya keteteran datang ke kantor minta e-KTP mereka,” katanya.

Daud mengaku pihak kecamatan sudah berupaya untuk mendistribusikan e-KTP tersebut. Mulai dengan membagikan ke setiap kelurahan sampai memanggil RT/RW agar menyampaikan ke warga yang sudah merekam bahwa e-KTPnya sudah siap dicetak. ”Di SMS juga masih belum ada yang ambil,” jelasnya.

3.644 e-KTP di Batuaji

Sementara itu, jumlah KTP elektronik (e-KTP) milik warga Batam yang belum diambil pemiliknya ternyata cukup banyak. Kecamatan Batuaji ada 3.644 e-KTP yang terbagi di empat kelurahan, Rabu (12/12).

Kasi Pelayanan Deni Rasyid mengatakan masing masing kelurahan tersebut adalah Buliang 1.336, Kibing 873, Tanjunguncang 835, Tempayan 505, dan di Kecamatan Batuaji ada 95. Ia mengaku tidak tahu persis mengapa ribuan e-KTP itu tak kunjung diambil oleh pemiliknya. Ada dugaan pemilik pindah keluar Batam. Namun, belum bisa dipastikan.(cr1/une/yui)

Update