batampos.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Batam memverifikasi data 1.500 guru madrasah yang akan menerima insentif 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Batam Erizal Abdullah, Rabu (12/12). Ia menjelaskan, verifikasi ini dilakukan agar tidak terjadi akun ganda penerima. Guru madrasah hanya boleh menerima satu insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
“Guru madrasah ada juga yang menjabat guru TPQ (Taman Pendidikan Quran) dan imam masjid, dan itu dapat insentif juga dari Pemko,” kata Erizal, Rabu (12/12).
Mereka, sambung dia, harus memutuskan pilihan insentif apa yang akan diterima mulai awal tahun mendatang. Untuk itu, Kemenag melakukan verifikasi.
“Biar tidak dobel terima insentifnya,” sebutnya.
Erizal menyebutkan, verifikasi 1.500 data guru madrasah ini ditargetkan selesai hingga akhir bulan ini. Agar tahun depan, guru madrasah sudah bisa menerima insentif mereka.
“Semakin cepat tentu semakin baik dan bisa dicairkan. Kami inginnya semua pencairan berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Tahun depan, insentif akan dihibahkan Pemko Batam kepada Kemenag Batam. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran dilakukan melalui Dinas Pendidikan Kota Batam. Hal itu kemudian jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga metode pencairannya diubah menjadi dana hibah.
“Karena ini hibah tentu banyak dokumen yang harus kami selesaikan. Karena anggarannya tidak sedikit,” beber Erizal.
Ia menyebutkan, 1.500 guru madrasah tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp 7 miliar lebih. Untuk itu, berkas harus lengkap karena ini juga menjadi pantauan dari BPK nantinya.
“Kami ingin transaksinya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan ke depannya,” imbuhnya.
Disinggung mengenai besaran insentif yang akan diterima guru madrasah, ia mengungkapkan belum mengetahui pasti berapa jumlah yang akan diterima setiap bulannya. Apakah ada perbedaan antara guru madrasah yang mengajar di hinterland dan mainland.
“Besarannya saya belum tahu pasti. Karena masih mempersiapkan berkas,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan guru madrasah harus gigit jari karena insentif 2018 tak kunjung cair. Pasalnya, BPK menyoroti pemberian insentif dari Disdik Batam langsung ke guru madarasah, yang notabene berada di bawah naungan instansi vertikal lain, yakni Kemenag. Karena itu, tahun ini pencairan insentif yang dananya sudah dianggarkan itu tak kunjung dicairkan. (yui)
