
foto: batampos.co.id / dalil harahap
batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengaku pasrah dengan rencana pemerintah pusat melebur BP Batam dengan Pemko Batam. Bahkan Lukita dan para deputi BP Batam siap mundur dari jabatannya jika pemerintah melanjutkan rencana tersebut.
Hal ini disampaikan Lukita di hadapan para pegawai BP Batam saat senam gabungan di lapangan parkir BP Batam, Jumat (14/12). Lukita berharap para pegawainya tetap bekerja seperti biasa, sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Jika (merger, red) ini terealisasi, maka kami ingin bertemu teman-teman, sekalian pamitan. Untuk saat ini semangatlah bekerja,” kata Lukita, kemarin.
Lukita juga menyampaikan agar para pegawainya tidak resah karena BP Batam akan tetap ada. BP Batam tidak akan dibubarkan.
Hanya saja, kemungkinan BP Batam akan dilebur dengan Pemko Batam sehingga jabatan kepala BP Batam akan dirangkap wali kota Batam.
“Pimpinan datang silih berganti beberapa kali. Namun apapun yang terjadi, karyawan BP Batam harus tetap profesional,” pesannya.
Menurut Lukita, saat ini pemerintah pusat tengah menyusun aturan dan payung hukum untuk memuluskan rencana penggabungan BP-Pemko Batam. Termasuk soal aturan yang membahas tentang posisi wali kota Batam yang akan rangkap jabatan karena secara ex-officio akan menjabat sebagai kepala BP Batam.
“Pemerintah pusat akan menyusun peraturan dengan mempertimbangkan berbagai ketentuan,” katanya.
Pada Kamis (13/12) malam lalu, Lukita menyampaikan akan menggelar jumpa pers di Batam pada Jumat (14/12). Namun rencana tersebut dibatalkan. Ia menjanjikan akan menggelar jumpa pers pada Senin (17/12) mendatang. Sebab kemarin Lukita harus segera ke Jakarta menemui Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Deputi V BP Batam Bambang Purwanto juga mengaku siap jika memang harus meninggalkan jabatannya saat ini. Seperti halnya Lukita, pria yang masih aktif di institusi Polri ini mengaku pasrah dengan apapun keputusan dari pemerintah pusat me-nyangkut masa depan Batam dan masa depan karirnya di BP Batam.
“Saya tidak terkejut. Biasa saja. Saya ini polisi yang dipekerjakan di BP Batam. Jika suatu saat saya tak dipakai lagi, saya akan kembali ke institusi,” ucapnya.
Kadin Surati Presiden
Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam menyurati Presiden Joko Widodo terkait rencana peleburan BP Batam-Pemko Batam. Khususnya terkait jabatan kepala BP Batam yang nantinya akan dirangkap wali kota Batam.
“Kami tidak mempermasalahkan siapa yang menjadi pimpinan BP Batam. Kita hanya ingin semua berjalan sesuai ketentuan,” kata Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, Jumat (14/12/2018).
Menurut Jadi, jika benar wali kota Batam merangkap jabatan kepala BP Batam, maka hal itu melanggar UU Nomor 14/2013 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut tegas disebutkan kepala daerah dilarang rangkap jabatan. “Presiden itu kekuasaannya di atas undang-undang, namun harus melak-sanakan UU, bukan melanggar undang-undang,” katanya.
Tetapi Presiden bisa saja menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengubah pasal dalam UU tersebut. Hanya saja, penerbitan Perppu itu harus karena kondisi mendesak dan genting.
“Pertanyaannya apakah Batam kondisi mendesak dan genting?” tanyanya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Nyat Kadir mengatakan, pernyataan Menko Perekonomian Darmin Nasution yang akan menempatkan wali kota Batam sebagai pimpinan BP Batam sudah tepat.
“Kalau menurut saya itu solusi yang paling tepat. Selama ini banyak kebijakan yang hendak dibuat pusat tetapi tidak jalan. Misalnya format KEK dan sebagainya,” katanya.
Menurut Nyat Kadir, pada dasarnya Komisi VI DPR RI dari dulu memang ingin mengakhiri dualisme kewenangan di Batam. Paling tidak diharapkan pusat membagi wilayah kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam.
“Dan mungkin inilah jalan yang paling terbaik, yaitu penyatuan manajemen. Dari dulu Komisi VI selalu ingin dualisme selesai. Kalau tidak akan tetap menjadi duri dalam daging. Dan ini menjadi isu penghambat investasi,” ujarnya.
Mantan wali kota Batam ini juga mengaku tidak setuju jika BP Batam dibubarkan. BP Batam harus tetap ada dan fokus mengurus investasi. Tetapi posisinya di bawah kendali wali kota Batam. “Ini untuk memudahkan semua hal baik perizinan dan pembangunan. Misalnya masalah lahan, izin planologi dan sebagainya di BP Batam tetapi IMB di Pemko. Jadinya rumit dan butuh waktu panjang,” katanya.
Amanat Baru Rudi
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan kemungkinan Wali Kota Muhammad Rudi akan mempunyai amanah baru menjadi Kepala BP Batam. Hal ini disampaikan Amsakar saat berziarah di Makam Zuriat Nong Isa di Nongsa, Jumat (14/12).
“Kalau itu terjadi, maka Batam akan di bawah satu kendali. Beberapa persoalan aset yang terbengkalai, Insya Allah akan selesai,” kata Amsakar.
Demikian juga dengan persoalan kemasyarakatan yang selama ini tak bisa dijalankan karena tumpang tindih kewenangan, Amsakar menilai akan segera menemui titik terang. Dan, investor yang akan masuk Batam akan mudah karena cukup lewat satu pintu.
“Itu yang dimaksud Presiden untuk menyatukan dua institusi dalam satu kendali,” ucapnya.
Namun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi masih enggan mengomentari pernyataan Amsakar itu. Ia juga tak mau menanggapi saat ditanya kesiapannya mengemban amanat baru itu.
“Sudah terlalu jauh nih, belum, nanti saja. Ada waktunya nanti insya Allah, jika Allah izinkan kami akan sampaikan,” kata Rudi di lokasi yang sama. (leo/ian/iza)
