Minggu, 1 Februari 2026

Insentif Tetap Tak Dicairkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Walikota Batam Muhammad Rudi menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam Muhammad Yunus yang menyebut masih ada peluang untuk mencairkan insentif guru madrasah 2018 dengan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako). Namun menurut Rudi, pihaknya tetap tidak akan mencairkan anggaran tersebut karena dinilai punya konsekuensi hukum.

“Saya juga sudah kumpulkan guru madrasah, yang 2018 suda­h se­lesai dibahas, tak usah cerit­a lagi sebenarnya,” kata Rudi usai ziarah ke makam Zuriat Nong Isa di Nongsa, kemarin.

Bahkan, ia meminta Yunus jika meyakini insentif tersebut da­pat dirapel, agar mengeluar­kan dana pribadinya sehingga keinginan legislator tersebut dapat terealisasi.

“Suruh Yunus yang bayar, bilang saya yang ngomong,” tegas Rudi.

Rudi menyampaikan, tidak ingin memaksakan kehendak untuk membayar insentif tersebut, karena tidak diperboleh­k­a­n oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dibaya­r langsung, melainkan melalui mekanisme hibah.

“Saya tak mau tanggung risiko,” tegas dia.

Kini yang ia pastikan adalah pembayaran insentif untuk 2019 mendatang. Bahkan, pihaknya tel­ah menaikkan jumlah pene­ri­ma insentif yang pada 2018 ha­nya sekitar 700 guru menjad­i 1.500 guru.

“Kami, saya, da­n pak wakil (wali kota) sudah sepakat akan memberikan sesuai dengan banyaknya guru itu (1.500 orang),” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam Muhammad Yunus mengatakan insentif guru madrasah 2018 sebesar Rp 7,4 miliar masih bisa dicairkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako). Insentif diberikan bersamaan dengan bantuan hibah guru madrasah yang mulai disalurkan di 2019 mendatang.

”Karena uang itu ada, dan tidak bisa diberikan karena kesalahan administrasi. Maka kalau dibuat perwakonya, insentif ini masih bisa diberikan,” kata Yunus, Selasa (11/12).

Menurutnya, dalam perwako itu nantinya akan menjelaskan hubungan kesalahan administrasi di dalam penganggaran insentif guru madrasah yang akhirnya menjadi temuan BPK. Maka pada 2019 nanti, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan hibah guru madrasah sebesar Rp 14,8 miliar. Angka ini didapat dari insentif guru madrasah 2018 ditambah hibah guru madrasah 2019 yang sebesar Rp 7,4 miliar. (iza)

Update