Kamis, 25 April 2024

Catatan Pengusaha jika Walikota sebagai Ex Officio Kepala BP Batam

Berita Terkait

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam meninggalkan lapangan Engku Putri usai melaksanakan apel gabungan bersama Walikota Batam, Senin (2/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kalangan Pengusaha di Batam mendukung Wali Kota Batam menjadi kepala BP Batam ex officio. Di mana ini akan memudahkan pengusaha dalam mengurus perizinan karena sudah berada dalam satu komando. Pengusaha berharap Pemko Batam untuk berbenah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya saat ini.

“Kita sangat mendukung BP Batam dan Pemko Batam di bawah Wali Kota Batam. Kita tidak melihat siapa yang menjadi Wali Kota. Tetapi lebih kepada kebutuhan investasi di Batam,” kata Presiden Direktur Panbil Group, Johanes Kennedy, Senin (17/12).

John mengatakan, saat ini dengan adanya dua institusi menjadi pertimbangan bagi investor asing untuk masuk ke Batam. Di mana birokrasi yang ada di Batam saat ini hampir tidak ada di daerah industri lain di dunia.

“Jadi keputusan pusat ini adalah untuk merangsang masuknya investor. Termasuk mempermudah semua perizinan yang ada di Batam,”katanya.

Meski demikian, ia berharap agar Pemko Batam berbenah. Menurutnya, saat ini banyak persepsi di masyarakat bahwa kualitas SDM Pemko Batam masih di bawah SDM BP Batam.

“Jadi kami berharap SDM Pemko Batam untuk berbenah.Dan ini menurut saya menjadi tantangan untuk Pemko Batam meningkatkan kualitas SDM nya,” katanya.

Menurutnya, dengan satu Komando, nantinya ekonomi di Batam harus tumbuh drastis. Dan jika memang stagnan dan tidak signifikan pertumbuhannya, maka pemerintah pusat harus kembali melakukan evaluasi.

“Kalau memang tidak signifikan, maka kebijakan itu harus dievaluasi. Ini jadi tantangan untuk Wali Kota,” katanya.

Anggota komisi VI DPR RI, Nyat Kadir mengatakan bahwa pernyataan Menko Perekonomian yang akan menempatkan Wali Kota Batam sebagai pimpinan BP Batam sudah tepat. Di mana ini diharapkan menjadi langkah bagus untuk meningkatkan investasi di Batam.

“Kalau menurut saya itu, solusi yang paling tepat. Selama ini banyak kebijakan yang hendak dibuat pusat tetapi tidak jalan. Misalnya format KEK dan sebagainya,” katanya.

Menurut Nyat Kadir, pada dasarnya komisi VI DPR RI dari dulu memang ingin mengakhiri dualisme kewenangan di Batam. Paling tidak diharapkan pusat membagi wilayah kewenangan antaran BP Batam dan Pemko Batam.

“Dan mungkin inilah jalan yang paling terbaik, yaitu penyatuan manajemen. Dari dulu Komisi VI selalu ingin dualisme selesai. Kalau tidak akan tetap menjadi duri dalam daging. Dan ini menjadi isu penghambat investasi,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Batam ini juga mengaku tidak setuju kalau BP Batam dibubarkan dan tetap harus fokus kepada investasi tetapi tetap di bawah kendali wali kota.

“Ini untuk memudahkan semua hal baik perizinan dan pembangunan. Misalnya masalah lahan, izin planologi dan sebagainya di BP Batam tetapi IMB di Pemko. Jadinya rumit dan butuh waktu panjang,” katanya. (ian)

Update