Selasa, 7 Januari 2025

Dua Proyek Terjegal Keputusan Pindahtangankan Jabatan Kepala BP ke Walikota Batam

Berita Terkait

Waduk Tembesi saat diabadikan dari udara beberapa waktu lalu. ATB/Benny Andrianto

batampos.co.id – Meski mengaku ikhlas, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan pemerintah pusat karena terkesan mendadak. Padahal, saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya berusaha meningkatkan investasi dan pembangunan Batam.

Akibat keputusan itu, menurut Lukita, ada beberapa rencana pembangunan strategis BP Batam yang terpaksa harus ditunda. Setidaknya ada dua proyek besar BP Batam yang tidak jadi dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Yakni

“Kami minta ke Menko agar ditunda dulu sampai jelas. Karena keduanya merupakan proyek jangka pendek, maka sebagai bagian dari pertanggung jawaban kami meminta dilanjutkan ke pimpinan BP Batam berikutnya,” ucapnya lagi.

Padahal, lanjut Lukita, saat ini sudah banyak calon investor yang menjadi peserta lelang pengelolaan Dam Tembesi dan lelang perluasan Bandara Hang Nadim Batam.

Lelang prakualifikasi peng-lolaan Dam Tembesi sudah dimulai pada akhir November lalu. Lukita mengakui sudah ada 37 investor baik dalam maupun luar negeri yang akan mengikuti lelang ini.

Sedangkan lelang prakualifikasi perluasan bandara seharusnya dimulai Senin (17/12).

“Bandara sudah ada belasan perusahaan yang menyatakan minat. Tentu kami tidak bisa teruskan ini sampai dengan selesai. Makanya lebih baik ditunda dulu,” paparnya.

Penundaan ini sudah melewati berbagai pertimbangan dan sudah diberitahukan kepada calon peserta lelang. Untuk proyek kerja sama badan usaha (KPBU) seperti bandara, maka pimpinan baru nanti harus bertanggung jawab terhadap kriteria, nilai investasi, dan lainnya.

“Dan belum tentu yang baru nanti mau terima perhitungan kami. Dari pada menjadi sesuatu yang tidak baik, itu juga menjadi pertimbangan kami menunda proyek,” tegasnya.

Sejumlah pesawat saat parkir di Bandara Hang Nadim Batam. . F Cecep Mulyana/Batam Pos

Perluasan bandara merupakan proyek jangka pendek tahap satu dari BP Batam.

Tujuannya adalah membangun terminal dua dan terminal kargo. BP merencakan proyek yang disebut Proyek Brownfield ini mulai diluncurkan pada 2019. Nilai investasinya sebesar 191 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Sedangkan lelang Dam Tembesi masuk dalam proyek jangka pendek tahap ketiga. Nilai investasinya mencapai 20 juta dolar AS dan proses lelangnya akan dimulai pada kuartal IV tahun ini.

Dalam proses lelang, ada sejumlah ketentuan dari BP Batam yang harus disetujui peminat lelang. Seperti pembangunan pipa transimisi air bersih dari reservoir menuju jaringan pipa distribusi yang menghubungkannya dengan masyarakat

Sedangkan mengenai pelayanan lain seperti perizinan investasi dan perizinan lahan akan berjalan seperti biasa.

“Kalau untuk penyelesaian Surat Keputusan (Skep) dan Surat Perjanjian (Spj) sudah sesuai prosedur, tetap bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya, kami tidak akan menghambat investasi, kami akan dukung yang ada kaitannya dengan perizinan,” jelasnya.

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Lukita dan jajaran deputinya akan bekerja seperti biasa. Namun, ia belum memastikan, apakah kelima deputi BP Batam juga akan ditarik kembali ke pusat menyusul rencana peleburan BP-Pemko Batam ini.

“Saya tak bisa berandai-andai, karena kami ini satu paket. Kami datang bersama-sama dan semuanya diserahkan ke pimpinan Dewan Kawasan sekarang,” paparnya.

Lukita juga mengatakan dampak pergantian ini belum menunjukkan pengaruh yang kuat kepada para investor asing.

“Belum berdampak, karena mereka masih wait and see,” jelasnya. (leo)

 

Update