Kamis, 25 April 2024

MUI Kecam Kekerasan Terhadap Muslim Uyghur

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Indonesia mengecam tindakan kekerasan terhadap muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok. Tapi, sayangnya Indonesia tak ingin terlibat lebih jauh urusan domestik Tiongkok.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan semua pihak termasuk Indonesia tentu menentang penindasan terhadap umat Islam Uyghur. Sebab, hal itu bisa melanggar hak asasi manusia yang dihormati setiap bangsa.

”Secara umum, pelanggaran HAM juga harus kita perjuangkan (hak korban, red),” ujar JK usai membuka rapat koordinasi tentang SDGs di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (17/12).

Tapi, Indonesia sejauh ini hanya bisa mengecam saja. Tidak ingin masuk lebih dalam untuk mengatasi masalah tersebut.

”Tapi kalau masalah domestiknya, tentu kita tidak ingin campuri masalah domestik Uyghur itu,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Din Syamsuddin juga mengecam keras penindasan atas muslim Uyghur. Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah Tiongkok dan membela nasib umat Islam di sana.

”Mengimbau untuk menya-lurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan,” jelas Din dalam kete-rangan tertulisnya.

Dia menjelaskan seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama. Penindasan seperti itu, menurut Din, merupakan pelanggaran nyata atas HAM dan hukum internasional.

”Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia. Maka muslim Uyghur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” jelas President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) itu.

Sekjend MUI Anwar Abbas menuturkan dari video yang beredar diduga ada tindak kekerasan oleh polisi rahasia Tiongkok terhadap umat Islam yang ada di negara itu. Kekerasan itu jelas tidak bisa diterima oleh siapapun yang masih menghormati hak-hak asasi manusia. Bukan hanya umat Islam di Indonesia tapi juga dunia.

”Untuk itu MUI meminta kedubes China di Indonesia untuk menjelaskan kepada bangsa Indonesia yang ma-yoritas penduduknya beragama Islam. Karena tindakan-tindakan kekerasan yang mereka lakukan terhadap umat Islam terutama anak-anaknya benar-benar sangat menyakiti hati umat Islam,” kata dia.

Selain itu, MUI mendesak pemerintah Tiongkok untuk menghentikan semua tindak kekerasan tersebut. Karena selain tidak menghormati HAM juga akan merusak hubungan baik antara Indonesia dan Tiongkok di masa depan.

”MUI juga menghimbau Kementerian Luar Negeri untuk melakukan langkah-langkah penting agar tindakan yang tidak beradab yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok terhadap rakyat Uyghur dan umat Islam Tiongkok segera dihentikan,” tegas dia.(jun)

Update