Rabu, 24 April 2024

Polisi Tangkap Pencuri di Bengkong

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuampar membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (12/12/2018) lalu. Pelaku Jefri Sani, 28 dibekuk Unit Opsnal Polsek Batuampar di kawasan Bengkong sekitar pukul 13.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar Ipda Beni mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan ini bermula dari Jefri bertemu dengan korban di kawasan kompleks Nagoya Newton. Disana, pelaku mengajak korban untuk ke tempat hiburan kawasan Batuampar.

“Setelah korban mau, selanjutnya pelaku membawa korban dengan sepeda motor. Sesampainya di depan bangunan kosong samping kantor KPLP, pelaku merampas harta korban,” katanya.

Usai mengambil harta korban, selanjutnya pelaku melarikan diri. Sementara korban langsung mendatangi Mapolsek Batuampar untuk membuat laporan polisi. Usai menerima laporan itu, selanjutnya Unit Opsnal Polsek Batuampar melakukan penyelidikan di lapangan.

“Korban menjelaskan kepada kita bagaimana ciri-ciri pelaku. Setelah dapatkan ciri-cirinya, pelaku berhasil kita amankan di Bengkong,” tuturnya.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Batuampar guna dilakukan pengusutan lebih mendalam. Sejauh ini, menurut pengakuan pelaku, ia beru kali ini melakukan aksi kejahatan tersebut. Namun, Polsek Batuampar akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan kasusnya. Untuk bagaimana perkembangannya akan kita sampaikan,” imbuhnya. (gie)

Update