Minggu, 1 Februari 2026

BP POM Musnahkan 418.316 Jenis Obat dan Makanan

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Gubernur Kepri Isdianto mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dengan beredarnya obat dan makanan ilegal. Selain menyalahi aturan yang berlaku, sudah dapat dipastikan kalau obat dan makanan ilegal adalah produk yang jauh dari standar dan tanpa izin.

“Obat dan makanan tersebut juga bisa saja produk palsu. Karenanya saya mengimbau masyarakat untuk senantiasa hati-hati dan teliti. Pastikan setiap yang kita konsumsi adalah barang legal dan terjamin kualitasnya,” kata Isdianto saat menghadiri acara Pemusnahan Obat dan Maka-nan Ilegal di Provinsi Kepri bertempat di Kantor BP POM Kepri di Nongsa Batam, Selasa (18/12).

Dikatakanya, produk maka-nan ilegal dengan risiko kandungan berbahaya, adalah ancaman nyata yang bisa membahayakan siapa saja. Tidak hanya anak-anak, tapi semua lapisan masyarakat.

Pemusanahan kali ini yang jumlahnya sangat banyak mencapai 418.316 jenis adalah fakta nyata bahwa ancaman dari obat dan makanan adalah sesuatu yang harus diwaspadai bersama.

Sementara itu, Kepala Balai POM Kepri di Batam Yosef Dwi Irawan menjelaskan, dari ratusan jenis dan item obat maupun makanan yang berhasil disita semua akan dimusnahkan. Tujuannya agar obat dan makanan ilegal tersebut musnah dari peredaran.

Meski obat dan makanan ilegal tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar, yakni mencapai Rp 4,7 miliar, tapi itu adalah barang ber­bahaya dan harus dimusnahkan.

Ditambahkan Yosef, pihak­nya satu sisi tetap mendukung dan mendorong tumbuh kembangnya pelaku usaha dengan berbagai produknya. Tetapi produk makanan dan obat-batan yang dihasilkan harus memberi manfaat dan memberikan jaminan kesehatan.

Karenanya pihaknya akan selalu memberikan pengawasan terhadap siapa saja. Tujuannya agar produk obat dan makanan yang beredar adalah barang yang aman, terjamin, dan berkualitas. *

Update