Sabtu, 20 April 2024

Coret Kontraktor Abal-Abal

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – DPRD Kota Batam minta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk lebih selektif dalam menerima penawaran dari kontraktor yang akan mengerjakan proyek menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ini untuk menjaga kualitas bangunan dan juga efektifitas waktu pengerjaan proyek.

”Kami berharap kontraktor yang sudah mendapat sorotan di masyarakat untuk tidak lagi ikut dalam tender proyek APBD. Ini untuk menjaga kualitas proyek yang sedang dikerjakan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura, Selasa (18/12).

Nyangyang mengatakan, jika sebuah perusahaan melanggar kontrak kerja dalam pengerjaan sebuah proyek maka akan di-blacklist dan ada sanksi dari Pemko Batam.

”Tetapi jangan hanya perusahaan yang di-blacklist tetapi juga orang atau pimpinan di perusahaan tersebut. Sehingga kalau membuat perusahaan baru tetap jangan diikutkan dalam lelang,” jelasnya.

Senada disampaikan Werton Panggabean, anggota Komisi III DPRD Kota Batam. Menurut dia, kualitas proyek harus menjadi acuan utama bagi pemerintah untuk melibatkan suatu perusahaan untuk ikut tender.

”Kalau memang sudah bermasalah, jangan lagi diikutkan (tender, red). Bukan hanya perusahaan yang di-sanksi, tetapi orang yang menjadi pimpinan di sana juga harus disanksi,” tegasnya.

Dia berharap perusahaan yang mengerjakan proyek APBD jangan abal-abal. Sebab, lanjut Werton, proyek dengan APBD harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Bukan malah membawa bencana untuk masyarakat. Ini mengacu kepada proyek drainase yang menjadi sorotan di Perumahan Grya Asri Batuaji yang mangkrak dan tak kunjung selesai.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam Yumasnur mengatakan, saat ini setiap perusahaan yang melanggar memang akan akan diberikan sanksi oleh pemerintah.

”Kalau memang melanggar, perusahaan akan diberikan sanksi. Dan di-blacklist,” tegasnya.(ian)

Update