
batampos.co.id – WaliKota Batam Muhammad Rudi mengaku belum mendapat arahan lebih lanjut terkait penunjukannya sebagai ex officio kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Rudi juga enggan berkomentar terkait hal itu sebelum ia resmi dilantik.
“Tunggu saja. Kalau pasti, selesai dilantik, baru ngomong. Susah juga mau komentar, nanti takut salah karena kan belum pasti,” ujarnya.
Menurut Rudi, hingga kemarin belum ada pembicaraan khusus dengan pihak pemerintah pusat terkait jabatan ex officio kepala BP Batam itu. Sebab masih banyak hal yang harus dibahas dan disiapkan, terutama oleh Dewan Kawasan (DK) Batam.
“Nanti tergantung hasil rapat Dewan Kawasan,” katanya.
Rudi bilang, sebelum semuanya jelas ia tak mau komentar lebih banyak. Baik soal rencana peleburan BP Batam dengan Pemko Batam, maupun soal rencana rangkap jabatan dirinya sebagai wali kota Batam sekaligus kepala BP Batam.
Rudi hanya menegaskan, peleburan ini bukan berarti membubarkan BP Batam. Kata Rudi, BP Batam akan tetap ada. Hanya, ke depan kewenangannya kemungkinan akan berkurang. Juga, ia selaku wali kota Batam akan sekaligus mengomandoi BP Batam.
“Perintah Presiden dan perintah Menteri jelas, BP Batam jalan terus,” katanya.
Mantan anggota DPRD Batam ini kembali meminta agar dirinya diberi waktu yang tepat untuk menjelaskan posisinya. Yakni setelah keputusan resmi dari pemerintah pusat turun.
“Tunggu ada hitam di atas putih,” kata Rudi lagi.
Jabatan Sementara
Sementara Ketua Dewan Pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Ampuan Situmeang mengatakan, secara hukum jabatan ex officio bersifat sementara. Hanya saja, khusus untuk ex officio kepala BP Batam nanti, Ampuan mengaku belum mengetahui seperti apa bentuknya.
“Makanya regulasinya belum kita tahu seperti apa,” kata Ampuan, Selasa (18/12).
Dengan mengepalai BP Batam nanti, maka fungsi jabatan wali kota Batam akan menjadi khusus. Karena juga mengomandoi kewenangan pusat yang selama ini dipegang BP Batam. Tapi apakah sifatnya sementara sambil mencari birokrat yang tepat, hal inilah yang masih ditunggu.
“Tapi kalau kepala BP Batam sudah dirangkap oleh wali kota, maka kepalanya adalah wali kota,” ucapnya.
Namun, Ampuan kembali mengkritisi keputusan pusat yang melebur BP Batam-Pemko Batam dengan dalih menghapus dualisme. Padahal, kata dia, sebenarnya tidak ada dualisme kewenangan dan kepemimpinan di Batam.
Kalaupun ada, dualisme itu sebenarnya diciptakan oleh pemerintah pusat sendiri. Sebab sampai saat ini pemerintah tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kewenangan dan wilayah kerja BP Batam dan Pemko Batam.
“Persoalan yang terjadi adalah karena pemerintah pusat tidak kunjung menerbitkan regulasi yang mengatur hubungan kerja BP dan Pemko,” jelasnya.
Pengusaha maritim juga angkat bicara terkait jabatan ex-officio ini. Ketua Indonesia National Shipowner Association (INSA) Batam Osman Hasyim mengatakan hal serupa.
Menurut dia, sebaiknya pemerintah memperkuat kewenangan BP.
“Kalau mau dualisme hilang, lebih baik terbitkan peraturan yang mengatur tugas dan wewenang keduanya antara BP dan Pemko,” ujarnya.
Prospek Cerah Properti
Rencana penyatuan kewenangan BP Batam dan Pemko Batam disambut bahagia oleh kalangan pengem-bang dan perusahaan properti di Batam. Sebab proses perizinan sektor properti di Batam diyakini akan lebih mudah. Sehingga prospek bisnis properti di Batam akan semakin cerah.
“Kami menyambut baik ketika disebut Pemko dan BP Batam di bawah satu kewenangan. Ini sangat bagus,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) khusus Batam Achyar, Selasa (18/12).
Achyar mengatakan, selama ini ada beberapa kendala yang dialami pengusaha properti. Misalnya pengurusan Surat Keputusan (SKep) dan fatwa planologi yang lambat.
“Bahkan ada fatwa planologi tak kunjung keluar. Sebenarnya pengurusannya simpel tetapi memang sering ada kendala,” tambahya.
Menurut Achyar, saat ini bisnis properti di Batam tumbuh dibanding 2017 lalu. Dan ia yakin di 2019 ini ekonomi akan membaik dan akan memacu pertumbuhan properti.
Presiden Direktur Panbil Group Johanes Kennedy juga optimistis perekonomian di Batam akan lebih baik kalau kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam disatukan.
“Kalau ekonomi membaik, itu sudah pasti akan berimbas kepada bisnis properti. Dan itu semua akan terwujud kalau ada kemudahan dalam berinvestasi,” katanya.
Terkait properti, John mengatakan, saat ini memang pelan-pelan perekonomian mulai tumbuh. Dan ia yakin jika tahun mendatang bisnis properti juga akan terus naik.
“Tetapi intinya, perizinan jangan ribet dan harus mudah. Memang pengusaha menginginkan adanya penyatuan kewenangan ini biar lebih simpel,” kata pemilik perumahan Villa Panbil ini.(iza/leo/ian)
