Sabtu, 20 April 2024

Penjual Sepeda Motor Bodong Makin Berani di Medsos

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jumlah penjualan sepeda motor bodong atau sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat kendaraan, baik STNK maupun BPKB, di wilayah Batam semakin hari terus bertambah. Bahkan, para penjual sepeda motor bodong yang diduga hasil curian itu marak dijual bebas dengan memanfaatkan jejaring sosial seperti Facebook.

Berdasarkan penelusuran Batam Pos, sejumlah akun grup jual beli motor di Facebook banyak yang menawarkan jenis motor tanpa dilengkapi surat atau dokumen kendaraan. Tidak hanya tanpa BPKB, beberapa juga tidak dilengkapi dengan STNK.

Padahal, praktik jual beli itu melanggar undang-undang dan bisa terjerat Pasal 480 KUHP tentang jual beli barang hasil kejahatan.

Tidak adanya laporan pe-ngaduan dari masyarakat juga membuat para penadah semakin merajalela. Belum lagi dengan harga miring yang ditawarkan, banyak warga yang tergiur begitu saja.

Penjual motor bodong itu hanya mematok harga sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Tergantung kondisi sepeda motor hasil curian tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah menegaskan praktik jual beli sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor bisa dijerat pidana.

”Ada pidananya jika masyarakat dengan sengaja membeli motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujar Ricky.

Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui langsung praktik jual beli motor bodong agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

”Kami siap tindak lanjuti laporan itu, karena ada pasal 480 KUHP yang bisa menjeratnya,” katanya.

Ia juga tak membantah jika praktik jual beli motor bodong masih terjadi di wilayahnya. Kendati demikian, pihaknya berjanji agar mengintensifkan razia besar-besaran bersama Satlantas Polresta Barelang.

Guna meminimalisir peredaran motor tanpa kelengkapan ini, ia juga berharap peran aktif dari masyarakat. Hal itu penting mengingat tidak mungkin ada yang mau jual motor bodong kalau tidak ada yang membeli.

”Dengan motor seperti ini, meski harganya murah, kalau tidak lengkap surat-suratnya jangan dibeli. Kalau tidak ada yang membeli, yang melakukan kejahatan pencurian motor juga bisa ditekan,” tuturnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya telah meringkus tiga kawanan pencuri motor di lokasi yang berbeda-beda. Mereka diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa ada akun Facebook yang menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen.

”Kemarin kita tangkap tiga pelaku pencurian spesialis motor di lokasi yang berbeda. Kita juga akan terus ungkap kasus-kasus pencurian motor lainya,” kata dia. (gie)

Update