Jumat, 26 April 2024

Polisi Amankan Puluhan Calon TKI Ilegal

Berita Terkait


Sejumlah calon TKI ilegal saat diamankan di Polsek KPPP, Selasa (18/12). Sebanyak 47 orang calon TKI ilegal ini diamankan dari kawasan Jembatan IV Barelang sesaat sebelum diberangkatkan menuju Pasir Panjang, Malaysia.
foto: batampos.co.id / eggi idriansyah

batampos.co.id – Jajaran Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) mengamankan puluhan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Senin (17/12). Mereka diamankan saat menunggu kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia di kawasan Jembatan IV Barelang.

Kanit Reskrim Polsek KPPP Iptu Yusriadi Yusuf menga-takan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman TKI di kawasan Jembatan IV Barelang. Selanjutnya Polsek KPPP menindaklanjuti informasi itu dan langsung mengamakan puluhan TKI tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

”Mereka akan berangkat menuju Pasir Panjang, Malaysia. Saat itu, mereka kami amankan di bibir pantai mau berangkat,” ujarnya, kemarin.

Ia mengatakan, saat hendak diamankan pagi itu beberapa orang calon TKI melarikan diri melihat polisi datang. Setelah dicegat, akhirnya polisi berhasil mengamankan sebanyak 47 orang TKI. Selanjutnya, puluhan TKI itu dibawa ke Polsek KPPP untuk dimintai keterangannya dan pendataan lebih lanjut.

”Dari puluhan calon TKI ini berbeda tekong yang membawanya. Sementara untuk yang membawa dan mengurus masih kami dalami,” katanya.

Dari puluhan calon TKI itu terdapat satu orang anak yang masih di bawah umur dan semuanya tidak mempunyai dokumen apapun, karena ditahan oleh pihak yang akan memberangkatkan mereka. Selain dokumen, pihak yang akan memberangkatkan juga menahan seluruh ponsel milik para calon TKI ilegal itu.

”Tidak ada sama sekali dokumen, baik paspor maupun identitas mereka. Bahkan ponsel mereka juga ditahan sama pihak yang membawa mereka,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan para calon TKI itu, mereka dibawa ke kawasan Jembatan IV Barelang sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, mereka melewati hutan selama dua jam lebih sebelum sampai di bibir pantai untuk menunggu speed boat yang akan memberangkatkan mereka.

Yusriadi menambahkan, sebagian besar TKI yang diamankan itu sudah ada beberapa orang yang sudah dijemput oleh keluarganya. Sedangkan beberapa orang yang belum dijemput keluarganya akan diserahkan ke instansi terkait.

”Untuk calon TKI ini, selanjutnya kami akan koordinasi dengan BNP2TKI namun mere-ka tidak ada anggarannya. Mungkin nanti kita serahkan ke Dinsos untuk diproses selanjutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang calon TKI ilegal yang diamankan, Yanti, mengatakan, mereka sempat melewati hutan yang jauh dari perumahan penduduk dan menyeberangi sungai yang berada di dalam hutan.

”Kami sekitar satu jam lebih nunggu di pantai sebelum diamankan polisi. Kami lewat hutan itu juga ada nyebrangi air dengan berenang,” katanya.

Wanita asal Lombok itu me-ngatakan, ia terpaksa melalui jalur ilegal untuk dapat berangkat ke Malaysia karena paspor miliknya masuk dalam daftar blacklist (daftar hitam). Sehingga, ia mengambil jalan pintas melalui jalur ilegal de-ngan membayar uang sebesar Rp 1,7 juta.

”Di sana (Malaysia, red) kerja jualan. Sebelumnya juga udah kerja di sana selama dua tahun. Di sana saya digaji 1.800 ringgit,” ung-kapnya.(gie)

Update