Sabtu, 20 April 2024

Sembilan Ribu Napi di Batam Punya Hak Pilih

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Sebanyak sembilan ribu narapidana (Napi) akan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Ribuan pemilih napi ini akan dimasukkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan pasca penetapan DPT minggu lalu, KPU masih harus menuntaskan empat tahapan untuk mendata jumlah pemilih. Tahapan pertama dilakukan bagi mereka yang sudah punyak hak pilih namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan 2 beberapa waktu lalu.

“Nanti yang belum masuk kami akomodir di DPT-b,” sebutnya, Selasa (18/12).

Tahapan selanjutnya yaitu DPT khusus. Proses pendataan dan verifikasi ini akan dilakukan sebanyak tiga kali dan akan dimulai Januari mendatang.

Ia menjelaskan mereka yang masuk DPT khusus diantranya mereka yang tengah menjalani hukuman di rumah tahanan (rutan), lembaga permasyarakatan (lapas) perempuan dan anak serta mereka yang berusia 17 tahun sebelum pemilihan dimulai.

Ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari instansi terkait, sedikitnya sembilan ribu napi memiliki hak pilihnya tahun depan. Jumlah tersebut tersebar di lapas anak dan perempuan hingga rumah tahanan. “Itu data yang kami terima November lalu. Kalau sekarang tidak tahu apakah ada perubahan atau seperti apa,” sebutnya.

Lanjunya, untuk pemilih pemula, Zaki menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam terkait jumlah pemilih pemula yang akan berpartisipasi tahun depan.

“Perekaman keliling sudah dilakukan disduk, jumlahnya masih kami data lagi. Kemarin sudah ada datanya dan sudah dilaporkan ke pusat,” sebutnya.

Ia memperkirakan masih ada tambahan pemilih pemula hingga pemilu dimulai. Pihaknya memperkirakan masih ada 20 ribu pemilih pemula yang akan masuk dalam DPT khusus nantinya. “Laporan dari Disduk yang merekam satu hari itu berkisar 250-300 siswa,” tambahnya.

Saat ini KPU Batam masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pendataan serta verifikasi pemilih ini. “Kalau sudah turun juknisnya, nanti kami tinggal jalan saja lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya KPU Batam telah menetapkan DPT hasil perbaikan 2 sebanyak 650 ribu lebih pemilih, 288 diantaranya merupakan pemilih disabilitas.(yui)

Update