batampos.co.id – Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan menolak sanksi yang diberikan Badan Kehormatan (BK) DPD RI berupa pemberhentian sementara lantaran dinilai malas. Ia menganggap keputusan itu bersifat politis, dan dirinya juga akan tetap bekerja seperti biasanya.
“Saya tetap akan bertugas. Saya tetap menolak pemberhentian sementara. Jadi memang keputusannya adalah politis,” kata Hemas saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD RI Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) di Kota Jogjakarta, Jumat (21/12).
Salah satu poin ia disanksi yakni karena 12 kali absen dalam sidang paripurna. Hemas mengakui, memang sejak pergantian kepemimpinan di DPD RI pada April 2017 hingga saat ini, dirinya tidak menghadiri sidang tersebut.
Kepemimpinan dari yang sebelumnya, Muhammad Saleh kemudian digantikan Oesman Sapta Odang (OSO). Namun, meski tidak hadir dalam rapat paripurna ia tetap memberikan absennya. Ia juga mengatakan, selama pergantian kepemimpinan di DPD itu hanya 2 kali saja absen. Itu pun Hemas mengirim surat alasan ketidakhadiran.
“Jadi begitu, sampai saat ini saya tetap tidak mengakui OSO sebagai pimpinan DPD RI. Saya diminta untuk hadir fisik (dalam rapat), kalau saya hadir fisik berarti saya mengakui,” katanya.
Meski tak mengakui kepemimpinan OSO dengan tak hadir dalam rapat, dirinya juga selama ini tetap bekerja. Untuk masyarakat Jogja khususnya, dan kepada Indonesia. “Senin kemarin saat saya di Jakarta, setiap ada kunker itu sebenarnya saya hadir. Saya juga hadir di pertemuan, ketemu dengan komite 2 sesuai tugas saya,” katanya.
Hemas juga mengungkapkan, selama ini ia tak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis. “Saya ingin pemimpinan yang benar-benar paham lembaga DPD. Betul-betul bisa menjadi pemimpin saya, pokoknya pemimpin yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, atas sikapnya itu, OSO sakit hati kepadanya. Karena pada 2014 silam pernah kalah darinya hanya dengan 1 suara saja. Kepemimpinan DPD RI saat ini merupakan mereka yang kalah pada 2014 lalu.
Nono Sampono dikalahkan Farouk Muhammad, Darmayanti Lubis kalah dari Irman Gusman. Sedangkan Oesman Sapta Odang atau OSO kalah olehnya. “Jadi itu basic-nya. OSO ingin saya meminta maaf dengan menghadirkan saya di paripurna,” ucapnya.
(dho/ce1/JPC)