
foto: batampos.co.id / cecep mulyana
batampos.co.id – Terkait rencana mengujicobakan penerapan e-parking dalam bulan ini oleh Dishub Batam, kemungkinan besar diundur hingga awal tahun depan.
Sebab, masih ada beberapa hal seperti misalnya peralatan maupun pendalaman teknis terkait sistem e-parking yang harus dimatangkan dan dilengkapi.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Alexander Banik, Kami (20/12) siang.
Penerapan ujicoba e-parking sendiri kemungkinan besar diundur hingga awal tahun depan karena memang harus menunggu persetujuan dan izin dari Walikota Batam, Rudi yang saat ini juga lagi sibuk.
“Untuk tenaga teknis di lapangannya memang sudah siaplah. Sebab seratus jukir e-parking yang ada, sudah mengikuti pelatihan khusus pengoperasionalan sistem e-parking nantinya,” ujar Alexander.
Sedangkan untuk aplikasi e-parking sendiri, saat ini, lanjutnya, sudah bisa diunduh masyarakat menggunakan ponsel pintar.
“Terkait ujicoba e-parking nantinya, kami turunkan semu jukir sebanyak seratus orang yang akan kami tempatkan di seratus titik yang terbagi dua, yakni di kawasan pertokoan Nagoya dan kawasan perkantoran di Batamkota,” katanya.
Alex mengaku, apabila ujicoba e-parking dipaksakan sesegera mungkin, sedangkan masih ada beberapa peralatan ataupun sistem yang harus disempurnakan terlebih dahulu, ditakutkan akan mempersulit kesiapan ujicoba di lapangan.
“Ujicoba akan kami lakukan apabila semuanya sudah clear. Ini terkait kesiapan ujicoba akan saya laporkan atau meminta persetujuan ke Walikota Batam, berikut laporannya kesiapan kami. Apabila Walikota nantinya mengatakan jalankan atau lanjut saja, ujicoba akan kami laksanakan. Tapi kan saat ini Walikota Batam lagi banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, menunggu beliau senggang nanti,” terangnya.
Kapan pastinya akan digelar ujicoba pelaksanaan e-parking di lapangan, Alexander belum bisa memastikan hari ataupun tanggalnya.
“Ya kalau semua siap, kami langsung ujicobakan. Saya harap rekan-rekan media bersabar,” katanya.
Nantinya ujicoba penerapan e-parking di Batam, pihak Dishub Batam yang bekerjasama dengan operator seluler nasional, Telkomsel sudah mempersiapkan segala perangkat pendukungnya seperti ponsel pintar atau android khusus untuk seratus jukir e-parking serta aplikasi e-parking nya.
Sistem e-parking sendiri sebelumnya akan diterapkan pada awal tahun depan, setelah ujicoba berjalan lancar. Untuk penerapan awal uji cobanya, akan ditempatkan di 100 titik parkir yang berada di kawasan Batamkota dan Nagoya.
E-parking sendiri akan diprioritaskan pada kawasan ruko perniagaan serta komplek perkantoran.
“Untuk penandatanganan kerjasamanya atau MoU antara e-parking Dishub Batam dengan pihak operator yakni Telkmosel sudah berjalan terkait t-cash nya. Namun nanti masih harus ada turunan-turunan lagi setelah MoU, yakni berupa perjanjian kerja sama (PKS),” katanya beberapa waktu lalu.
Pada perjanjian kerja sama sendiri, ada beberapa tahap. Tahap pertama lanjut, Alex, tentu perjanjian kerja sama untuk menghubungkan atau mengintegrasikan antara e-parking Batam dengan t-cash Telkomsel.
“Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga. Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna. Setelah nanti kami buat PKS nya, diperbaiki sistemnya, semuanya terupdate, baru e-parking itu bisa diupload di playstore maupun ios. Selanjutnya masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu,” katanya.
“Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking ke masyarakat Jadi tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-parking,” ujarnya.
Masih kata Alex, e-parking dulunya belum bisa diterapkan, karena kendalanya ada di payment gateway yang harus ada izin dari OJK dan BI.
Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.
“Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.
Dishub Batam sendiri nantinya juga akan membuat analisa ataupun penilaian, seperti apa animo masyarkat terkait penerapan e-parking. Sebab, biasanya masyarakat itu paling tak mau dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas iri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya.
“Kami terapkan e-parking ini, tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan meminimalisir tingkat kebocoran perparkiran di Batam. Soal target, kami realistis saja, 50 persen tercapai pendapatan dari jumlah titik e-parking sudah bagus sekali. Kalau keinginan kami sendiri 100 e-parking bisa berjalan lancar,” tegas Alexander. (gas)
