Jumat, 29 Maret 2024

Waspadai Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Jumat (21/12) lalu Polda Kepri memusnahkan sejumlah barang bukti tindak kejahatan yang ditangani Polda Kepri sepanjang tahun 2018. Pemusnahan barang bukti juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres dan Polresta di jajaran Polda Kepri.

Barang bukti kasus yang dimusnah-kan hari itu terdiri 6.481,59 gram sabu, 2.225 butir ekstasi dan 4.109 botol minuman keras (miras). Ribuan butir ekstasi dan sabu-sabu dihancurkan dalam mesin incenerator. Sementara ribuan botol miras dilindas dengan tandem roller. Barang bukti tersebut hasil tangkapan polisi sepanjang 23 November 2017-19 Desember 2018.

Pemberantasan peredaran narkoba di Kepri memang menjadi salah satu fokus Polda Kepri yang dipimpin Irjen Andap Budhi Revianto. Sebab narkoba menimbulkan masalah sosial. Ia telah memerintahkan jajarannya, agar giat menangkap pelaku dan mencegah peredaran narkoba di Kepri.

“Ke depannya, kami akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di Kepri. Dan tentunya akan bersinergi dengan instansi lain, agar penindakan ini lebih maksimal,” kata Kapolda, Jumat (21/12/2018) pagi.

Andap mengatakan, sepanjang tahun 2018 ini secara umum kondisi Kepri relatif aman. Namun situasi menjelang Natal dan pergantian tahun berubah karena meningkatnya intensitas kegiatan masyarakat. Terutama mobilitas moda transportasi dan meningkatnya permintaan kebutuhan pokok. Kondisi ini memunculkan potensi kerawanan.

Andap mengatakan Polri telah menginventarisir beberapa potensi kerawanan pada tahun 2019 mendatang. Di antaranya kejahatan konvensional seperti potensi aksi terorisme, sweeping ormas, dan aksi intoleransi. Kemudian kecelakaan moda transportasi, ketersedian dan stabilitas harga pangan, serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Potensi kejahatan konvensional itu didominasi kejahatan jalanan. Seperti begal, premanisme, maupun aksi street crime seperti pencurian dan pencopetan. Untuk pencegahan, upaya cipta kondisi seperti operasi zebra dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, penertiban penyakit masyarakat, telah dilaksanakan.

“Namun demikian, keberadaan pos-pos pelayanan dan pengamanan tetap harus dilakukan,” sambungnya.

Di samping itu, penegakan aturan tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat. Terkait aksi terorisme, peran Satgas Antiteror Polda dan jajaran perlu ditingkatkan.

“Terhadap potensi aksi sweeping oleh ormas tertentu, perlu dilakukan imbauan kepada para tokoh ormas agar tidak melakukan upaya sweeping melainkan melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Sedangkan dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan yang dipengaruhi kelancaran suplai dan distribusi, agar seluruh jajaran terus melakukan pendampingan dan operasi pasar secara bersama dengan instansi terkait. Jika perlu lakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penimbunan, monopoli, dan mafia pangan secara tepat dan tidak menimbulkan dampak kontraproduktif.

“Sesuai amanat dari Kapolri, meminta jajaran kepolisian daerah untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penimbunan, monopoli, mafia pangan,” ucap Andap.

Lalu bagaimana situasi keamanan dan kejahanan yang patut diwaspadai tahun 2019? Kapolda mengatakan untuk melihat gambaran situasi keamanan dan tindak kejahatan yang akan terjadi sederhana saja. Pertama, bisa dilihat dari catatan kejahatan yang telah terjadi. “Bagaimana tren dan gelagatnya,” ucapnya.

Kedua secara regional harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis yang akan memberikan pengaruh. Melihat kondisi geografis, itu akan melahirkan bagaimana strategi dan kebibajakan untuk mengamankan wilayah.

Menurut catatan Polda Kepri, laporan kejahatan konvensional selama semester 2018 sebanyak 2.599 kasus dan dituntaskan 1.720 kasus. Selama periode tersebut kasus yang menonjol yakni pencurian biasa 377 kasus, pencurian kendaraan bermotor 242 kasus, penipuan 241 kasus, penganiayaan ringan 222 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 188 kasus.

Sementara tindak pidana narkoba yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba jajaran Polda Kepri sampai pertengahan Desember 2018 sebanyak 432 kasus. Penyelesaian perkara 377 kasus.

Dengan tersangka 631 orang, terdiri dari 619 Warga Negera Indonesia dan 12 orang warga negara asing.

Jumlah barang bukti ganja 28.814,04 gram, sabu 174.341,54 gram, ekstasi sebanyak 29.898 butir, heroin 94 gram, katinon 50.100 gram, happy five 318 butir, pil PCC 90 butir, ketamin 1.730 gram, serta obat dan kosmetika berbahaya 198 jenis.

Adapun tahun 2017, kinerja jajaran kepolisian di Kepri selama 2017 terbilang bagus. Lihatlah kasus kriminalitas yang berhasil dituntaskan. Dari 3.815 kasus, sebanyak 2.154 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Sepanjang tahun 2017, ada lima kasus kejahatan paling menonjol di Kepri. Pertama, kasus pencurian biasa 597 kasus. Kedua, kasus pencurian kendaraan bermotor 377 kasus. Ketiga, penganiayaan ringa 336 kasus. Keempat, kasus penipuan 275 kasus. Dan kelima, kasus penggelapan sebanyak 254 kasus.

Penyelesaian kasus tahun 2017 meningkat dibandingkan 2016. Tahun 2016 Polda Kepri dan jajarannya menangani 4.623 kasus kriminal dan berhasil mengungkap 1.649 kasus.

***

Di tingkat Kota Batam, hingga semester pertama 2018 sebanyak 1.966 laporan kasus yang diterima Polresta Barelang dan jajarannya. Dari 1.966 laporan tindak kejahatan tersebut, sebanyak 1.282 kasus berhasil diselesaikan. Kasus yang mendominasi selama periode tersebut yakni pencurian.

Kasus pencurian mulai dari pencurian biasa 274 kasus, pencurian dengan pemberatan 81 kasus, pencurian ringan 47 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 36 kasus. Kasus lainnya yang menonjol yakni penipuan 201 kasus, pencurian kendaraan bermotor 194 kasus, dan penganiayaan ringan 189 kasus.

“Kasus yang paling mendominasi di Batam itu adalah kasus tradisional atau street crime, seperti pencurian motor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Hengki ketika ditemui di ruangannya di Mapolresta Barelang, Baloi, beberapa waktu lalu.

Adapun selama 2017, tercatat sebanyak 2.711 kasus kriminal yang ditangani kepolisian, mulai dari polsek-polsek hingga kasus yang ditangani langsung Satuan Reskrim Polresta Barelang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.428 kasus berhasil dituntaskan.

Dari kasus kejahatan tersebut, didominasi kasus pencurian. Baik pencurian biasa, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Pencurian biasa sebanyak 425 kasus, pencurian dengan kekerasan 103 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 77 kasus. Kemudian kasus lainnya yang mendominasi yakni penganiayaan ringan 272 kasus. Menyusul kasus curanmor 270 kasus.

Berikutnya, kasus penipuan 211 kasus serta penggelapan sebanyak 191 kasus. Sementara tindak kriminal yang tergolong berat seperti pembunuhan, di 2017 hanya ada empat kasus. Dua kasus sudah berhasil diungkap.

“Kalau kasus pemerkosaan ada empat, semua sudah tuntas,” kata Hengki.

Pada 2016, kasus tindak kriminal yang ditangani jajarannya mencapai 3.054 kasus. Sebanyak 1.862 kasus tuntas ditangani. Sedangkan 2017 jumlah kasus kriminal, hanya 2.711 kasus dan 1.428 kasus berhasil dituntaskan.

“Memang tindak kriminal faktor besarnya di Batam dipengaruhi kondisi ekonomi yang lagi down di awal tahun (2017) dan banyaknya jumlah pengangguran, harusnya tahun (2017) ini jumlah kasusnya lebih banyak. Nyatanya tidak, justru menurun,” katanya.

***

Berbicara mengenai hubungan sosial kemasyarakatan, Sekretaris Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho menyebutkan, Batam merupakan pandangan Indonesia secara mini. Masyarakatnya yang heterogen mampu hidup berdampingan. Beda agama, suku, ras, dan masing-masing antar golongan, tapi tidak ricuh. Jauh dari intoleransi.

“Heterogen tapi tidak ricuh. Sepanjang 2018 ini, kasus-kasus intoleransi dan SARA sangat nihil. Para pendatang tetap menghargai budaya Melayu. Ibarat peribahasa, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Budaya Melayu yang paling melekat adalah santun, sifat dan sikap awal dari nenek moyang kita,” jelas Udin.

Menurutnya, warga Batam adalah warga Batam. Karakternya, sudah ada pembauran. Pernah melewati ricuh antar suku puluhan tahun silam, tapi sekarang, seiring berjalannya waktu, kini hidup berdampingan, mengutamakan persatuan dan kesatuan di kota ini.

“Batam ini kan masih kota industri yang diidam-idamkan. Akan banyak multieffect sebenarnya kalau persatuan dan kesatuan dijunjung tinggi oleh masyarakatnya.

Kehidupan sosial tenteram, keamanan kawasan terjaga, maka akan berdampak ke pertumbuhan ekonomi juga. Pasti meningkat. Investor bertambah. Batam kembali dilirik. Bisnis UKM pun pasti menggeliat. Itu pasti,” papar Udin.

Udin pun berharap, di 2019 mendatang, hubungan sosial kemasyarakatan di Batam harus tetap terjaga. Sebab menurutnya, Batam sekarang ini bukan milik satu suku. Banyak perantau yang datang bertujuan mencari kesejahteraan.

“Bekerja cari nafkah. Nah, untuk mencari nafkah inikan dibutuhkan investor yang membuka lapangan kerja. Investor tertarik ke Batam, ya Batam harus tetap aman,” jelasnya lagi.

Apalagi, tambah Udin, tahun 2019 ini, menjadi tahun yang paling sensitif karena pesta akbar lima tahunan negara, Pemilu pada April mendatang. Berkaca dari Pemilu 2014, warga seperti terpecah menjadi tiga kubu: Apatis, pro, dan kontra calon incumben. Masyarakat rentan terpancing lewat pemberitaan khususnya yang tersaji di media sosial dan juga berita-berita online.

Pria yang menjadi anggota legislatif sejak 2009 lalu kini mencalonkan diri kembali menyebutkan dalam pesta demokrasi kali ini, masyarakat harus lebih jeli dan pintar melihat situasi. Demikian juga para elit politik, harus menyikapinya dengan sukacita dan jangan terpancing emosi.

“Kepada para elit, pejabat, pengusaha atau siapa pun, jangan beri statement-statement yang memancing atau memperkeruh suasana hubungan sosial kemasyarakatan. Beri pendidikan politik yang sebenarnya. Ini menjadi cara yang edukatif dan elegan untuk memberi pemahaman mumpuni kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, di bidang sosial, di 2019 mendatang, permasalahan pengangguran sangat erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup. Ketika kebutuhan hidup tak terpenuhi, maka orang akan rela berbuat apa saja untuk memenuhinya. Salah satunya dengan perbuatan kriminal.

“Untuk mengatasi ini, BP, Pemko, legislatif sebagai pembuat kebijakan, unsur keamanan dan para tokoh agama dan pemuda, serta seluruh pihak terkait harus sama-sama sejalan meningkatkan keamanan, menangkal isu SARA, demi pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” pinta Udin.

Dia berharap di 2019 sebagai puncak pesta demokrasi ini, Batam lebih maju lagi. Ada pelibatan kaum milenial dalam mengkampanyekan persatuan dan kesatuan dan juga meneriakkan pelaksanaan Pemilu yang harus aman dan tertib.

Sementara itu, Wali Kota Batam Rudi mengatakan sejatinya masalah keamanan merupakan tugas utama kepolisian. Namun pemerintah daerah juga turut andil.

“Kalau Kapolda sudah jamin, aman itu semua. Tugas utama pemda bukan soal keamanan tapi membangun Batam,” ucapnya.

Akan tetapi, pihaknya akan bergandengan tangan dengan kepolisian agar keamanan Batam tetap terjaga. Maka dari itu, ia mengaku kerap mengajak masyarakat untuk menjaga Batam. “Batam ini harus kita jaga sama-sama. Kalau semua punya rasa memiliki Batam, saya kira akan aman,” imbuhnya.

Soal ini, ia mengatakan pihaknya gencar melakukan sosialisasi melalui gerakan moral dan sosial melalui hastag #BataMiliKita. Bahkan, setiap kesempatan bertemu masyarakat, mantan polisi ini kerap mengajak langsung masyarakat berpartisipasi menjaga Batam.

“Kami minta bantuan bapak-ibu juga, sama-sama jaga Batam,” ajak Rudi dalam pertemuan dengan guru swasta se Batam di Golden Prawn, belum lama ini.

Lain kesempatan, ia menerangkan Batam merupakan daerah yang beragam etnis, agama, suku, juga profesi. Jika dikelola dengan baik potensi ini akan membawa kebaikan untuk Batam.

“Harus ada satu tekad yang menyatakan kita harus bersatu. Sering saat berpidato saya bertanya, Batam ini milik siapa, jawabannya Batam milik kita. Kita semua harus bergandengan tangan,” tegasnya.

Tidak hanya soal keamanan, tagar #BataMiliKita bisa diaplikasikan aspek lain seperti menjaga kebersihan lingkungan, kesadaran untuk tidak membuat bangunan di atas drainase, tidak merusak taman yang telah dibuat, tak menempel atau memaku iklan di batang pohon, menjaga fasilitas umum, dan tidak melakukan aksi vandalisme. Parkir pada tempatnya, tidak memakai pedesterian untuk kegiatan selain pejalan kaki, juga bisa masuk dalam gerakan moral #BataMiliKita ini. (iza/cha/uma)

Update