Rabu, 8 Januari 2025

Anggota DPRD Batam Cermati Retribusi Parkir yang Jauh dari Target

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Memasuki minggu terakhir penghujung tahun 2018, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum masih jauh dari target. Tercatat, capaiannya baru Rp 6,54 miliar dari target Rp 10 miliar. Dibandingkan pencapaian sumber pendapatan lain, retribusi parkir menjadi salah satu yang tak sesuai target.

”Data yang masuk ke BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) masih 65 persen,” kata anggota Komisi II DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging, Rabu (26/12/2018).

Anggota Komisi II DPRD Batam Mulia Rindo Purba menilai parkir tepi jalan umum harus dikelola dengan baik dan transparan. ”Saya malu lihat capaian retribusi parkir. Pola pengelolaan seperti ini harus diakhiri, potensi parkir kita sangat besar. Sementara realiasinya tidak sesuai harapan,” sesal Mulia.

Mulia juga mengkritisi setoran yang diterima Dishub Batam. Bayangkan saja, satu titik parkir yang bisa dipungut retribusi antara Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu. Namun hanya disetorkan Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu ke Dishub. Angka ini tentu tidak logis dan jelas merugikan potensi pendapatan asli daerah Batam.

”Bandung saja yang hampir sama dengan Batam bisa di atas Rp 50 miliar. Kita Rp 10 miliar saja itupun tidak tercapai,” ungkap Mulia.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Alexander Banik mengatakan, sesuai hitungan parkir yang ada saat ini pihaknya hanya optimistis mencapai Rp 7 miliar.

”Kalau untuk Rp 10 miliar sangat sulit. Sebab sesuai hitungan kami, hanya segitu (Rp 7 miliar),” kata Banik.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan bahwa realisasi retribusi parkir tepi jalan umum paling maksimal di angka Rp 7 miliar. Hal ini berdasarkan perhitungan titik parkir yang dikelola Dishub saat ini.

”Saya tak hafal angka pastinya. Namun dari data kami ada 478 titik parkir. Kita masih lakukan pengembangan titik parkir baru,” ungkap Banik.

Selain retribusi parkir, minimnya pencapaian pendapatan daerah juga terjadi di pajak mineral bukan logam dan batuan. Dari target Rp 8,4 miliar baru tercapai Rp 2,07 miliar. Begitu juga dengan retribusi izin mendirikan bangunan, target Rp 30 miliar baru realisasi Rp 12,5 miliar atau 41,9 persen.(rng)

Update