Selasa, 7 Januari 2025

Polisi Tanggung Biaya Perawatan Korban

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang anak di bawah umur berinisial Pr, 15, menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi pada Minggu (23/12) lalu, masih dalam kondisi koma di kamar Maria lantai 2 Rumah Sakit Elisabeth Batam Center. Hal ini dibenarkan kakak kandung korban, Tino.

”Ya, adik masih koma, rencananya siang ini (kemarin, red) mau dioperasi,” ujarnya, Kamis (27/12).

Sayangnya, Tino belum mau membeberkan terkait hal yang menimpa Pr hingga masuk ke rumah sakit. Ia mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti terkait dengan kejadian ini.

”Maaf saya tidak bisa ngomong kalau masalah itu (dugaan penganiayaan, red). Takut nanti saya salah omong. Dari pihak kepolisian sampai saat ini sudah membatu adik saya selama dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengatakan, awalnya KPPAD mendapat pengaduan dari orangtua korban terkait kekerasan yang dialami Pr waktu polisi menggelar razia, Minggu (23/12) dini hari lalu.

”Kami meminta kronologis versi orangtua seperti apa. Dan disampaikan bahwa kejadian itu bermula saat anaknya baru pulang dari bermain internet,” ujar Erry.

Saat itu, selain Pr masih ada empat orang temannya dengan menggunakan dua sepeda motor. Kemudian korban dikejar oknum polisi yang tengah patroli menggunakan sepeda motor dan dipepet hingga dilakukan pemukulan terhadap korban.

”Pemukulannya terjadi dua kali. Pada bagian bahu atau sekitar bahu dan kedua di bagian kepala. Akibat pukulan itu korban mengalami koma dan itu berlangsung hingga saat ini,” katanya.

Setelah terjadinya pemukulan itu, korban dibawa oleh anggota polisi ke Rumah Sakit Elisabeth dan sampai saat ini masih menjalani perawatan dan akan dilakukan tindakan operasi. Sementara pihak kepolisian, lanjut Erry, juga bertanggung jawab atas kejadian ini.

”Kepolisian bertanggung jawab terhadap korban dengan upaya mendatangkan dokter dari luar untuk dilakukan operasi. Kondisi yang dialami anak saat ini koma, terjadi pendarahan atau penyumbatan di bagian kepala. Akibat pemukulan. Untuk jelasnya bisa koordinasi dengan rumah sakit,” bebernya.

Untuk proses hukum, orangtua korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kepri. Dan oknum yang melakukan pemukulan terhadap korban sudah diamankan dan diperiksa. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapat hasil pemeriksaan dari oknum anggota polisi tersebut.

”Nanti kami juga akan koordinasi dengan Propam terkait pelanggaran etik oleh anggota tersebut. Terkait pidana karena ini kekerasan terhadap anak, tentu ini juga harus diproses pihak Polda,” tuturnya.

Namun, untuk laporan pidana tersebut, pihaknya bersama keluarga korban belum membuat laporan. Akan tetapi, nantinya KPPAD tentunya akan mendampingi keluarga korban dalam membuat laporan untuk kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.

”Kami menghargai pihak kepolisian melakukan upaya-upaya menciptakan situasi keamanan malam hari dengan razia dan membubarkan kerumunan. Tapi kami juga meminta jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.

Sementara itu, pantauan Batam Pos di RS Elisabeth kemarin, Pr masih tak sadarkan diri, baik di hidung maupun mulutnya masih terpasang selang pernapasan dan selang untuk memasukkan air minum. Remaja yang duduk di bangku kelas 10 SMAN 10 Galang ini ditunggui oleh ayah angkatnya, Elyas dan saudara kandung laki-lakinya, Tino. Kedua mata Pr juga tampak ditutup menggunakan perban.

Elyas, ayah angkat Pr mengakui dirinya mendapat kabar dari rekannya melalui WhatsApp bahwa anaknya, Pr koma dan dilarikan ke RS Elisabeth pada pukul 03.00 WIB Minggu (23/12) dini hari. Elyas mengaku awalnya anak angkatnya tersebut berpamitan hendak keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Ia juga sempat menasihati agar tak keluar malam karena malam Minggu biasanya jalanan di Batam ramai anak-anak motor.

”Saat itu saya bilang jangan keluar jauh-jauh. Eehh.. ternyata anak saya mainnya jauh dari rumah, sampai di Engku Putri,” ujar Elyas yang tinggal di Pantai Melayu, Galang ini.

Propam Tahan Dua Oknum Polisi

Sementara itu, bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri menindak tegas dua oknum polisi yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap Pr di Jalan Ahmad Yani, atau depan Masjid Agung, Batam Center minggu lalu.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol I Gede Mega Suparwitha mengatakan telah menahan dua orang oknum polisi tersebut.

”Sejak semalam sudah kami tahan dan saat ini sedang kami proses secara internal,” katanya, kemarin.

Mega mengatakan, nantinya kasus ini akan dibawa ke dalam ranah sidang profesi dan kode etik Polda Kepri. Dan dua oknum polisi yang melakukan pemukulan akan diberikan sanksi sesuai perbuatan mereka. ”Kami tindak tegas. Saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.

Dari keterangan didapat Mega dari pelaku dan beberapa orang saksi, kejadian malam minggu lalu itu, dua anggota polisi bersama rekannya sedang melakukan patroli rutin, mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan kegiatan balap liar. Saat kedua polisi ini sedang melintasi di Jalan Ahmad Yani, sekelompok remaja melakukan aksi balap liar. Beberapa kelompok banyak yang menontonnya dari pinggir jalan.

Karena sudah menjadi tugas mereka, dua polisi bersama rekannya berusaha membubarkan aksi balap liar itu. Juga membubarkan beberapa kelompok pemuda yang sedang menyaksikan balap liar.

”Karena dini hari itu jam rawan, makanya aksi itu dibubarkan. Saat anggota mendatangi tempat itu, semuanya kabur. Saat itulah terjadi peristiwa itu (pemukulan, red),” jelasnya.

Mega mengatakan dua oknum polisi dan satuan tempat keduanya bertugas bertanggung jawab untuk pengobatan pemuda yang mengalami tindak kekerasan tersebut.

”Dari satuan (Shabara) memfasilitasi korban agar dapat pengobatan. Kami juga berusaha mencari dokter yang berkompeten,” ujar Mega.(gie/gas/ska)

Update