Selasa, 7 Januari 2025

Rutan Kelebihan Penghuni Sampai 657 Orang

Berita Terkait

Suasana Rutan
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Rumah tahanan (Rutan) kelas II A Batam dihuni 1007 warga binaan pria. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari angka ideal Rutan yang hanya mampu menampung sekitar 350 orang saja.

Meskipun demikian pihak rutan sendiri belum bisa berbuat banyak sebab belum ada kebijakan penambahan gedung rutan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. “Belum ada solusi, yang bisa dilakukan selama ini memindahkan tanahan ke Lapas,” ujar Karutan Batam Robinson, Kamis (27/12/2018)

Begitu juga dengan usulan-usulan terkait pertimbangan hukum terhadap pengguna narkoba untuk direhabilitasi belum juga ada kepastian. Sehingga penghuni rutan terus bertambah dari waktu ke waktu. “Padahal sebagian besar penghuni di sini terlibat kasus narkoba,” ujar Robin.

Dengan adanya persoalan itu, kedepannya tugas petugas Rutan kata Robin akan semakin berat. Petugas rutan yang hanya 106 orang tentu kewalahan mengawasi secara maksimal aktifitas warga binaan di dalam rutan.

Untuk mensiasati itu, langkah yang diambil Robin adalah mengedepankan sistem pendekatan agar warga binaan merasa nyaman menjalani masa pidana mereka di dalam rutan.

Robinson
foto: batampos.co.id / dalil harahap

“Nyaman dalam arti tanda kutip. Hak-hak mereka sebagai warga binaan tetap kami utamakan,” kata Robin.

Sisi pendekatan itu, yakni bertujuan untuk menghindari gesekan ataupun keributan warga binaan di dalam rutan.

Demikian juga untuk warga binaan Lapas Batam yang saat ini mencapai 1.298 orang. Jumlah tersebut jauh melebihi daya tampung ideal lapas yang hanya 700 orang. Membludaknya jumlah warga binaan itu didominasi oleh napi kasus narkoba. Sedangkan napi yang divonis hukuman mati sebanyak delapan orang dan napi yang divonis hukuman seumur hidup sebanyak 12 orang. (une)

 

Update