batampos.co.id – Warna papan reklame akan diseragamkan mulai tahun 2019. Sementara papan reklame yang tak sesuai aturan dan tanpa perizinan akan dicabut.
Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan setiap wilayah memiliki warna papan reklame yang sama. Misalnya di daerah Nagoya semua papan reklame harus bewarna hijau.
“Jadi beda wilayah beda warna. Tapi kalau satu wilayah warnanya sama semua, agar terlihat kompak,” ujar Gustian, kemarin.
Penyeragaman warna papan reklame juga untuk keindahan estika Kota Batam. Bahkan, ia berharap kedepannya Kota Batam bisa jadi Kota percontohan untuk kerapian papan reklame.
“Insyallah tahun depan akan diterapkan. Harapan kami Batam bisa jadi Kota percontohan,” imbuh Gustian.
Selain itu, pihaknya akan menyegerakan membongkar papan reklame yang tak sesuai aturan dan juga tanpa izin. Menurutnya, sejumlah pemilik papan baliho mulai perusahaan atau pribadi sudah dipanggil. Mereka diminta untuk membongkar sendiri papan reklame yang tak sesuai aturan. Jika tidak, maka DPM melalui Satpol PP Kota Batam akan membongkar.
“Kami sudah sering panggil dan sudah beri kesempatan. Awal tahun akan kami bongkar jika tak juga dibongkar mereka,” pungkas Gustian. (she)