batampos.co.id – Kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Barelang meningkat selama 2018 diban-ding tahun lalu. Sementara itu, kasus kriminal umum dan kecelakan lalu lintas diklaim turun.
Tahun lalu, kasus penyalahgunaan narkoba tercatat sebanyak 130 kasus. Sedangkan sepanjang 2018 jajaran Sat-resnarkoba Polresta Barelang menangani 150 kasus.
Kapolresta Barelang Kombes Hengki menyebut tahun lalu kasus kriminal umum, seba-nyak 2.696 kasus sedangkan 2018 sebanyak 2.473 kasus. Kasus kecelakaan lalu lintas 2017 tercatat sebanyak 604 kasus, sedangkan 2018 seba-nyak 517 kasus.
”Untuk kasus narkoba semuanya diselesaikan, jadi tuntas semua kasusnya di tahun ini. Seluruh barang bukti berupa 28,5 kg ganja, 41,2 kg sabu, 27.554 butir ekstasi, sudah kami musnahkan,” kata Hengki, Sabtu (29/12/2018).
Sedangkan penyelesaian kasus kriminal umum, Polresta Barelang hanya bisa menyelesaikan sebanyak 67 persen saja. Sementara 37 persen kasus masih dalam proses. Sepanjang 2018, Hengki mengatakan ada beberapa kasus yang cukup menonjol seperti LGBT dengan dua orang tersangka, dan penipuan online yang melibatkan WN Nigeria. Berikutnya, kasus gembos ban dengan kerugian hingga RP 500 juta, pungutan liar di SMPN 10, tarian erotis di ruang publik dan kasus pemerkosaan di dalam angkot.
”Semua kasus yang saya sebutkan itu, sudah tuntas semuanya. Para tersangka sudah dijebloskan ke penjara,” ucap Hengki.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas, tingkat kerawanannya meningkat. ”Walaupun jumlah kasusnya menurun, tapi korban meninggal, luka ringan mening-kat,” tuturnya.
Tahun lalu, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Batam sebanyak 85 orang, sedangkan tahun ini sebanyak 86 orang. Korban mengalami luka berat 2017 sebanyak 223 orang dan tahun 2018 tercatat sebanyak 103 orang. Lalu, korban luka ringan di 2017 sebanyak 732 orang dan 2018 sebanyak 743 orang.
”Jadi, dapat kami asumsikan setiap sebulan sekali ada sebanyak 6 hingga 8 orang meninggal dunia. Sedangkan kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi setiap 16 jam sekali di Batam.”.
Dari kasus laka lantas ini, jajarannya akan meningkatkan sosialisasi, pengawasan dan penindakan. Hal ini agar dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di Batam.
”Kami juga merekap aksi unjuk rasa. Sepanjang 2018 ada sebanyak 33 kali unjuk rasa, dan semuanya berjalan lancar serta aman,” tuturnya.
Selama 2018, Polresta Barelang mendapatkan beberapa penghargaan seperti wilayah bebas korupsi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. ”Per orangan juga ada, seperti kasat,” ucapnya. (ska)