Jumat, 3 Januari 2025

Aturan Ex-Officio Kepala BP Belum Final

Berita Terkait

batampos.co.id – Target pemerintah pusat mengakhiri dualisme kepemimpinan di Batam dengan menyatukan pucuk pimpinan Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelum 2018 berakhir ternyata meleset. Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang rencananya dilantik menjadi kepala BP Batam (ex-officio) di penghujung tahun ini diundur hingga 2019.

Penyebabnya, landasan hukum rangkap wali kota Batam rangkap jabatan kepala BP Batam baru akan dibahas pada Januari 2019 mendatang. Padahal semula ditargetkan rampung Desember 2018 ini.

”Pembahasan pelantikan (Rudi) memang belum dijadwalkan karena regulasinya belum tuntas,” kata anggota tim teknis Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Taba Iskandar, Jumat (28/12) lalu.

Menurutnya, saat ini tim kecil yang terdiri dari anggota Sekretariat Kabinet dan Kemente­rian Koordinator Bidang Ekonomi masih membahas Peraturan Pemerintah (PP) 46/2007 tentang pembentukan BP Batam.

”Ini kan ada persoalan di undang-undang, dimana wali kota tak boleh rangkap jabatan. Jadi, harus dicari dulu aturan hukumnya agar tak melanggar UU,” tegasnya.

Taba mengatakan untuk rapat pembahasan mengenai regulasi ex-officio dijadwalkan paling lambat 4 Januari 2019.

”Jadi, aturannya dulu dituntaskan, baru dibahas pelantikannya,” ujarnya.

Rudi sendiri memilih berhati-hati bicara soal rencana pelantikannya menjadi ex-officio kepala BP Batam. Namun, ia mengakui belum mendapat panggilan sama sekali mengenai keputusan jabatan ex-officio tersebut.

”Hingga saat ini saya tak ada dipanggil. Terakhir Pak Wawa (Wakil Wali Kota Batam Amsakar, red) yang ke Jakarta,” ujar Rudi usai menghadiri acara Hari Ibu tingkat Kota Batam di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (29/12).

Namun, ia tetap optimis pemerintah pusat akan melan-tiknya menjadi kepala BP Batam begitu regulasinya tuntas. Saat ini, posisinya hanya menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Di acara peringatan Hari Ibu itu, Rudi meminta doa ibu-ibu yang hadir agar semua proses ia merangkap jabatan kepala BP Batam bisa berjalan lancar.

Rudi juga mengatakan jika kepercayaan rangkap jabatan itu benar-benar diberikan pemerintah pusat kepadanya, maka ini menjadi pertaruhan besar terhadap jabatan yang ia emban.

”Jika benar saya dilantik Januari mendatang. Tugas yang saya emban tidaklah mudah. Persoalan perizinan menjadi tugas berat yang harus saya dihadapi. Pusat maunya ada perubahan perizinan di Batam. Kalau bisa hitungan jam selesai,” ujar Rudi.

Ia mengaku tidak pernah meminta jabatan kepala BP Batam kepada presiden.

”Saya hanya minta bantuan kemudahan bagi warga yang tinggal di pemukiman. Kalau bisa sewa lahan atau UWT (uang wajib tahunan) dihentikan karena Batam saat ini sudah maju dan bisa mandiri,” lanjut Rudi.

Kantor BP Batam.
foto: putut ariyo / batampos.co.id

Ia juga mengungkapkan asal muasal pungutan UWT ini dilakukan karena pemerintah membutuhkan uang untuk membangun dan mengembangkan Batam dulunya. Namun, saat ini Batam sudah sangat maju.

Namun saat disinggung apakah ia benar-benar akan menghapus UWT jika menjabat ex- officio kepala BP Batam, Rudi enggan berkomentar.

”Saya tak mau komentar itu. Saya tak pernah bilang begitu,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa dia belum pernah dipanggil pemerintah pusat pasca Presiden Joko Widodo meminta dualisme kepemimpinan di Batam dihapus di rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu.

”Sudahlah, saya tak mau ngomong dulu. Nanti saja ya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono membenarkan rencana Wali Kota Batam yang akan merangkap jabatan sebagai kepala BP Batam secara ex-officio masih membutuhkan pembahasan mendalam.

Saat ini, tahapannya baru sampai pada koordinasi de-ngan berbagai pihak. Termasuk dengan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk melakukan kajian.

”Diskusi masih berkembang, berbagai alternatif masih disusun,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Namun, ia menggaris bawahi jika BP Batam ke depan dilebur ke Pemko Batam, maka butuh kajian mendalam yang membutuhkan proses yang lama karena banyak regulasi yang harus diubah. Dia meyakinkan ke depan pasti ada formula yang lebih sistemik.

Saat ini, berbagai pendapat berbeda wajar saja muncul. Namun, semua tak boleh membuat ekonomi Batam menjadi mundur. Untuk itu, Sumarsono mengajak semua pihak menjaga dan menciptakan iklim kondusif yang dibutuhkan masyarakat Batam maupun para investor.

”Iklim investasi yang sudah baik ini harus dipertahankan,” tegasnya.

Sementara itu, meskipun masih menunggu arahan dari pemerintah pusat soal jabatannya bakal diambil alih oleh Wali Kota Batam, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo tetap bekerja seperti biasa. Kamis (27/12) lalu di Hotel Planet Holiday Batam, Lukita menandatangani kerja sama BP Batam dengan PT Bintang 99 Persada.

Isi kerja samanya adalah Bintang 99 diberi kesempatan untuk membangun pelabuhan kargo umum atau penumpang di Batuampar. Lokasinya bersebelahan de-ngan Pelabuhan Batuampar.

”Kerja sama ini sebenarnya sudah digagas dari awal tahun lalu. Jadi, skemanya adalah Bintang 99 akan membangun pelabuhan, kemudian diserahkan asetnya ke BP Batam de-ngan Bintang 99 menjadi operatornya selama 30 tahun. Opsinya bisa diperpanjang apabila waktunya selesai,” kata Lukita.

Direktur PT Bintang 99 Persada, Yuwanky mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

”Poin utama dari kerjasama operasi ini adalah pemisahan fungsi pelabuhan kargo dan kontainer,” jelasnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pembangunannya sendiri sudah berjalan 6 tahun dan akan menjadi solusi persoalan pelabuhan kargo di Batam. Karena pelabuhan tidak boleh mencampurkan antara kargo dan kontainer.

”Melihat permasalahan yang ada, BP berinisiatif untuk melakukan pemisahan tersebut yang diwujudkan lewat kerja sama ini,” ujarnya. (*)

Update