Jumat, 3 Januari 2025

RS BP Batam Ganti Status

Berita Terkait

Sigit Riyarto_Direktur RSBP Sekupang | Dalil Harahap3

batampos.co.id – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam telah berganti status dari rumah sakit perusahaan menjadi rumah sakit pemerintah. Perubahan status tersebut diperoleh dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

”Sebenarnya RSBP sudah standar, tapi kami harus meningkatkan statusnya,” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (29/12).

Ada perbedaan besar antara rumah sakit pemerintah dan rumah sakit perusahaan. Dengan berstatus sebagai rumah sakit pemerintah, maka RSBP akan mendapat bantuan dari Kemenkes.

”Kalau masih rumah sakit perusahaan tak dapat bantuan. Jadi, setelah berubah, RSBP bisa mendapatkan bantuan dokter spesialis langsung dari Kemenkes.”

RSBP memang terus berbenah, termasuk pemba-ngunan gedung. Saat ini progres pembangunan gedung baru rumah sakit tersebut sudah hampir selesai. Gedung baru ini akan menjadi tempat untuk melayani peserta umum maupun BPJS Kesehatan serta klinik eksekutif.

“Progresnya sudah 90 per-sen. Gedung baru ini nanti berfungsi sebagai gedung rawat inap baru dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan RSBP kepada masyarakat,” kata Direktur RSBP Batam Sigit Riyanto.

Gedung baru ini memiliki delapan lantai dan total ruangan sebanyak 85. Khusus untuk klinik eksekutif, Sigit mengatakan pelayanan baru ini dikhususkan untuk para manajer pabrik dan petinggi-petinggi perusahaan yang butuh layanan khusus.

“Kalau mereka menunggu di klinik biasa, pasti lama. Makanya dibuat jadi klinik eksekutif supaya mereka bisa lebih nyaman saja,” paparnya.(leo)

Update