Jumat, 19 April 2024

Anambas Perkuat Pengawasan Internal

Berita Terkait

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 14 pejabat fungsional di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas Pasir Peti Desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan, Sabtu (29/12). (Syahid/Batam Pos)

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris melantik 14 pejabat fungsional di Aula Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Sabtu (29/12). 13 di antaranya ditempatkan di inspektorat dan satu ditempatkan di Badan Keuangan Daerah.

Haris, mengatakan, pejabat fungsional yang sudah dilantik merupakan permintaan yang bersangkutan karena sudah sertifikasi. Jika tidak disegerakan dikhawatirkan masa aktif sertifikasi akan habis.

Diakuinya, penempatan tersebut bertujuan memperkuat sistem pengawasan keuangan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lepulauan Anambas.

”Mudah-mudahan berjalan baik pengawasan di Anambas. Supaya clear keuangan daerah,” ungkap Haris ketika menyampaikan sambutan pada kesempatan tersebut.

Menurutnya, sistem pengawasan internal Pemerintah Daerah meski kuat. Dirinya sangat berharap kepada 14 pejabat yang baru saja dilantik dapat memberikan perubahan positif.

”Mudah-mudahan 14 orang ini bisa didayagunakan,” ungkapnya lagi.

Dirinya mengingatkan agar dalam bekerja tetap menjaga tingkah laku yang sopan.

”Jalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tuturnya.

Yang menjadi perhatian, Haris, menekankan agar 14 pejabat yang dilantik tersebut tidak mengajukan pindah ke daerah lain. Karena pihaknya akan kehilangan tenaga kompeten jika mereka pindah.

”Sekali lagi jangan ajukan pindah, kalau saya tahu akan pindah hari ini tidak jadi dilantik,” tegasnya.

Diakuinya untuk pejabat fungsional berbeda dengan pejabat struktural. Untuk pejabat fungsional penilaiannya menggunakan angka kredit. (sya)

Update