batampos.co.id – Proses pencetakan KTP Elektronik di Kecamatan Seibeduk sampai saat ini masih terkendala. Pasalnya, blangko e-KTP kosong. Akibatnya, masyarakat kembali harus menunggu untuk mendapatkan e-KTP.
Dipastikan, kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kecamatan lainnya. Karena, blangko e-KTP dari Pusat, didistribusikan oleh Disduk Capil ke setiap kecamatan masih kosong.
“Kami minta masyarakat bersabar. Mudah-mudahan blangkonya cepat datang,” ujar Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi.
Science tidak menyampaikan jumlah pengajuan pembuatan e-KTP yang menumpuk. Namun dapat dipastikan, jumlahnya cukup banyak. Pasalnya, pengajuan di tahun 2018 masih banyak yang belum terlayani.
Hal senada juga disampaikan Camat Sagulung, Reza Khadafi. Reza mengatakan kekosongan blangko e-KTP disebabkan keterlambatan pendistribusian dari pusat.
“Kecamatan hanya membantu manfasilitasi agar masyarakat dekat,” jelasnya.
Mengantisipasi hal ini, pihak kecamatan telah lama memberlakukan surat keterangan (Surket). Bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP namun bemum memperoleh KTP maka, akan diberi surat keterangan.
Surket tersebut berlaku selama tiga bulan. Jika masa aktif habis, masyarakat kembali harus melapor ke kecamatan.
“Namun ini masih menjadi polemik. Beberapa bank mau manerimanya dan melayani masyarakat. Namun ada juga yang tidak menerimanya,” kesahnya.
Beberapa waktu lalu, Camat Batuaji, Ridwan juga membenarkan jika saat ini masih banyak berkas pengajuan pembuatan e-KTP yang menumpuk. Tak hanya di tahun 2018, pengajuan di tahun 2017 juga masih ada yang belum selesai.
“Tapi yang pengajuhan 2017, tidak banyak lagi,” sebutnya.
Ridwan menyebut, saat ini Disduk Capil mengutamakan pencetakan e-KTP pengajuan pembuatan baru. Sementara, yang mengajukan penggantian harus menunggu. hal ini sesuai arahan pusat. (une)