Kamis, 7 Mei 2026

Kantor Camat Bengkong Tak Perpanjang Kontrak dengan Anggota Satgas Sampah

Berita Terkait

ilustrasi sampah.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Kantor Camat Bengkong tidak memeperpanjang kontrak beberapa petugas Satuan kerja (Satgas) sampah.

Mereka dinilai malas bekerja hingga membuat sejumlah sampah menumpuk di beberapa titik di Bengkong.

Camat Bengkong M Tahir mengatakan kontrak beberapa satgas sampah itu berakhir Senin (31/12/2018).

“Satgas yang kurang disiplin dan tidak memprioritaskan kebersihaan kontraknya tak diperpanjang. Kami ganti dengan yang lebih baik,” ujar Camat Bengkong M Tahir, kemarin.

Tahir terpaksa memberhentikan beberapa petugas tersebut, karena ia ingin perbaikan layananan tahun 2019. Dimana tahun ini ia komit untuk bisa membebaskan Kecamatan Bengkong dari tumpukan sampah.

“Kami komit untuk bisa lebih baik lagi dan meningkatkan pelayanan,” imbuh Tahir.

Menurut dia, awal tahun 2019 pihaknya menjadikan 4 non perumahaan dan 4 perumahaan sebagai daerah percontohan. Setiap kelurahan terdapat dua lokasi percontohan. Di lokasi percontohan tersebut, para warga diminta membuang sampah pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB. Nantinya Satgas sampah akan mengangkut sampah ke TPS mulai pukul 22.00 WIB.

“Jadi pagi harinya daerah tersebut sudah bersih dan bebas tumpukan. Mudah-mudahan daerah percontohan ini bisa berhasil, sehingga kedepannya bisa diterapkan di seluruh wilayah Bengkong,” tutur Tahir.

Selain itu, lanjut Tahir. Mulai 3 Januari 2019 mendatang seluruh petugas kebersihan baik Satgas Bengkong dan Petugas DLH akan dikomandoi oleh Kecamatan Bengkong. Hal itu dilakukan agar koordinasi antar petugas bisa terjalin dengan baik dan Bengkong bisa bebas sampah.

“Diharapkan kerjasama mereka bisa lebih baik. Jadi dimana ada TPS (tempat pembuangan sampah) dadakan bisa langsung dieksekusi,” pungkas Tahir. (she)

Update