batampos.co.id – Aksi persekusi taksi pangkalan di Bandara Intersional Hang Nadim Batam kembali terjadi, Minggu (30/12). Korban persekusi kali ini, Toni Widarto Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam.
Toni mengatakan kejadian ini bermula, ketika dirinya menjemput keponakannya yang hendak berlibur di Batam.
“Saya menggunakan mobil milik adik saya,” katanya, Senin (31/12).
Tidak ada firasat buruk yang dirasakan Toni ketika itu. Namun saat keponakannya sudah berada di atas mobil dan Toni hendak melaju, sejumlah oknum taksi pangkalan menghadangnya. Mereka menyuruh Toni keluar dari kendaraanya.
Tak hanya itu saja, Toni dibawa ke kantor pengelola taksi bandara. Saat ditempat itu, Toni mengalami tindakan persekusi dari oknum-oknum taksi pangkalan.
“Mereka teriak-teriak, dan mengatakan bahwa taksi online tak boleh ambil penumpang disini,” ucap Toni.
Oknum taksi pangkalan menuduh Toni menjalankan praktek taksi online di Bandara Internasional Hang Nadim. Toni mengakui bahwa mobil yang dibawanya tersebut merupakan taksi online.
“Tapi ketika itu, saya hanya menjemput keponakan yang sedang liburan. Dan lagian itu kendaran bukan milik saya, hanya pinjam,” tuturnya.
Toni cukup menyesalkan aksi sepihak dari oknum-oknum taksi online di Bandara Internasional Hang Nadim tersebut.
Terkait aksi persekusi oknum taksi online ini, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Internasional Hang Nadim Suwarso menyayangkan aksi tersebut.
Ia mengatakan tidak aturan, tidak memperbolehkan kendaraan taksi online menjemput keluarganya di bandara.
“Boleh saja, asalkan bukan sedang menjalankan taksi online. Tapi biasanya kalau taksi online ingin menjemput saudaranya, harus melapor dulu ke Polsek. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Suwarso mengatakan bahwa dirinya memperbolehkan taksi online masuk, apabila hanya untuk menurunkan penumpang. “Namun mengambil yang gak boleh. Jemput saudara, keluarga boleh-boleh saja, tapi koordinasi dengan polsek bandara yang paling penting,” pungkasnya. (ska)
