batampos.co.id – Tidak hanya pembangunan proyek gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 57 Batam di Patam Lestari, Sekupang, yang tak selesai tepat waktu atau hingga tutup tahun 2018, tapi juga proyek pembangunan gedung baru SMPN 56 Batam, juga molor.
Peroyek pembangunan SMPN 56 Batam yang berlokasi di Tiban Lama, Sekupang, itu juga belum bisa ditempati untuk aktivitas belajar mengajar karena belum rampung 100 persen. Masih ada proses finishing. Padahal tahun anggaran sudah selesai, yakni 31 Desember lalu.
Pantauan di lokasi kemarin, masih ada beberapa pekerja terlihat membersihkan bekas pengerjaan proyek. ”Sudah selesai, tinggal finishing saja lagi,” kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hernowo usai mengunjungi sekolah itu, Kamis (3/1/2019).
Ia menjelaskan peralatan sekolah seperti meja dan kursi juga sudah berada di ruang kelas.
Hanya saja, saat ini pekerja masih membersihkan dan merapikan gedung sebelum ditempati pertengahan Januari ini.
”Laporan ke kami sudah selesai 100 persen. Tadi (kemarin, red) saya meninjau semua ruang kelas sudah ready, termasuk ruang guru, dan toilet siswa nanti,” jelasnya.
Proyek senilai Rp 3,9 miliar tersebut sempat mengalami kesulitan memasukkan bahan bangunan karena akses jalan yang terbatas. Namun gedung sekolah berhasil rampung dikerjakan.
”Kemarin kami sempat khawatir tidak selesai. Alhamdulillah pengerjaan selesai. Ini sudah siap untuk ditempati,” ujarnya.
Kepala SMPN 56 Batam, Mansur mengatakan saat ini siswa masih menumpang di Aula Kelurahan Tiban Lama dan SDN 010 Sekupang di Tiban Lama. Siswa dibagi menjadi dua. Pertama masuk pagi dan yang kedua masuk siang setelah murid-murid SD pulang.
Ia menyebutkan untuk menampung 314 siswa, ia meminjam sembilan ruang kelas SD dan aula kelurahan. Ia merinci sebanyak kelas satu ada empat kelas dengan total 120 siswa, kelas dua tiga kelas dengan 118 siswa, dan terakhir kelas sembilan sebanyak dua kelas dengan jumlah siswa 76 orang.
”Nanti di gedung baru sembilan kelas ini akan dipecah menjadi 10 kelas. Hal ini karena pasca PPDB (penerimaan peserta didik baru, red) ada kelas yang dipadatkan,” ucap Mansur.
Ia memperkirakan siswa sudah tidak menumpang lagi pertengahan Januari mendatang. Pengerjaan saat ini sudah rampung tinggal pembersihan saja. Pihaknya juga sudah menyelesaikan pemasangan instalasi listrik di gedung baru tersebut.
”Secepatnya kami akan segera menempati gedung baru dan tidak menumpang lagi,” sebutnya.
Pantauan di lokasi sekolah, gedung berlantai tiga ini sudah berdiri kokoh. Bagian gedung didominasi cat warna putih. Di dalam ruang kelas juga sudah ada meja dan kursi yang siap digunakan siswa dalam belajar.
Sementara itu, selain pembangunan SMPN 56 dan SMPN 57 Batam, Disdik juga melakukan revitalisasi gedung belajar SMPN 3 Batam. Revitalisasi dilakukan karena ruang belajar sudah termakan usia dan membutuhkan peremajaan. Pemko Batam menganggarkan Rp 1 miliar untuk pengerjaan revitalisasi empat ruang kelas tersebut.
Kepala SMPN 3 Batam, Wiwiek Darwiyanti mengatakan pengerjaan sudah selesai dilakukan sesuai dengan kontrak kerja. ”Ada empat ruangan yang diperbaharui bangunannya. Alhamdulillah selesai,” sebutnya.

foto: batampos.co.id / yulitavia
Kontraktor Harus Diseleksi
Tidak selesainya pembangunan SMPN 57 Batam menjadi persoalan bagi dunia pendidikan di Kota Batam. Padahal proyek senilai Rp 4,1 miliar ini digadang sudah bisa ditempati awal tahun 2019, sehingga siswa SMPN 57 tidak harus menumpang lagi di gedung milik SDN 004 Sekupang.
”Sangat mengecewakan. Kontraktor tak mampu selesaikan pekerjaannya. Imbasnya bagi siswa kita. Numpang bertahun-tahun karena tak punya bangunan sekolah,” ujar anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, Kamis (3/1/2019).
Molornya pembangunan SMPN 57, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa dinas lain juga pernah mengalami tidak selesai pembangunan proyek karena kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaaannya sesuai waktu yang ditentukan.
”Ketika proses lelang kualifikasi dan latar belakang kontraktor betul-betul dipelajari. Jangan karena ada penawaran yang terendah, itu diambil. Akhirnya seperti ini, pembangunan tidak selesai,” tegas Aman.
Ia menambahkam, yang jadi persoalan ketika peserta lelang menawarkan harga yang tidak masuk akal pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Bahkan secara akal sehat, sangat tidak memungkinkan peserta lelang yang menawarkan harga hingga di bawah 25 persen dari pagu anggaran yang dibuka oleh pemerintah.
”Kalau sudah di atas 25 persen ini sudah pasti tak ada keuntungan. Ketika tak ada untung, maka timbulah persoalan, kontraktor tak mampu selesaikan pekerjaannya,” sesal politikus PKB itu.
Disinggung mengenai solusi dari DPRD, Aman mengaku sudah ada pembicaraan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batam. TAPD meminta kepada DPRD Batam agar pembangunan SMPN 57 tetap dilanjutkan sebelum tahun pelajaran baru 2019/2020 dimulai. Salah satunya lewat dana efisiensi APBD hasil evaluasi provinsi.
”Karena dari hasil evaluasi APBD 2019 oleh provinsi ada beberapa belanja yang kita kurangi. Angkanya sekitar Rp 2 miliar. Saya pikir hasil efisiensi bisa saja diperuntukan jika hal ini memang mendesak untuk dilaksanakan. Namun yang jelas ada dasar hukum dan sesuai dengan klausul di APBD kita,” tuturnya.
Terkait berapa anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan SMPN 57, Aman mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun begitu ia menegaskan realiasi fisik dan keuangan harus sepadan.
”Kalau pagunya Rp 4 miliar sementara realisasi fisiknya baru 60 persen, tentu uang yang sudah dibayarkan 60 persen dari Rp 4 miliar. Sisanya karena kontraktor tak bisa melanjutkan, tentu harus ada penganggaran baru,” beber Aman.
Pada Perda APBD Batam juga menjelaskan, program kegiatan 2018 yang tidak bisa diselesaikan di tahun 2018 maka bisa dilanjutkan di tahun berikutnya. Tentu kembali lagi proses lelang dengan nilai yang terukur.
”Inilah yang menjadi PR Disdik. Kemarin kita juga beri catatan, kalau ini mau diselesikan sebelum tahun ajaran baru, maka proses lelang harus dilaksanakan di awal tahun 2019 ini. Sehingga sebelum memasuki bulan Juni atau Juli 2019, sekolah tersebut sudah bisa ditempati siswa,” terangnya.
Sebelumnya, keinginan siswa SMPN 57 Batam untuk segera menempati gedung baru di semester kedua ini gagal terwujud. Pasalnya proyek pembangunan sekolah tidak selesai dikerjakan hingga batas kontrak 29 Desember lalu. Proyek senilai Rp 4,1 miliar ini rencananya dibangun sembilan ruang kelas termasuk ruang guru. Proyek yang mulai dikerjakan Agustus 2018 lalu itu, saat ini masih jauh dari kata selesai.
Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengakui pengerjaan proyek memang tidak seleasai. Kontraktor yang memenangi lelang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan mereka sesuai dengan kontrak kerja.
”Ya memang begitu keadaannya. Mereka tidak mampu menyelesaikan proyeknya. Sesuai dengan kontrak kerja tentu ada konsekuensi yang harus mereka terima,” kata dia, Rabu (2/12/2018).
Saat ini, konstruksi bangunan belum bisa ditempati siswa. Akibatnya siswa tetap harus menumpang di gedung milik SDN 004 Sekupang. Sebelumnya Disdik merencanakan siswa tidak numpang awal tahun ini.
”Jadi harus tetap numpang dulu. Karena gedung tak selesai,” sebutnya.
Permasalahan ini sudah disampaikan kepada pimpinan agar gedung sekolah tetap berlanjut pembangunannya. Ia akan meminta bantuan agar pembangunan tetap berjalan tahun ini.
”Sudah saya sampaikan. Nanti solusinya masih dibahas. Kalau ada dana nanti kami inginya Maret selesai dan bisa ditempati,” harap Hendri.(une/yui/rng)
