Selasa, 16 April 2024

Jadwal Pelantikan Rudi Makin Dekat

Berita Terkait

KEPALA BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (kiri) berbincang dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu. Pemerintah pusat menunjuk Rudi sebagai ex-officio kepala BP Batam dan kemungkinan akan segera dilantik dalam waktu dekat. (Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos.co.id – Jadwal pelantikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam kian dekat. Sebab Dewan Kawasan (DK) Batam akan menggelar rapat final terkait regulasi ex-officio tersebut di Jakarta pada Senin (7/1) pekan depan.

“Arah kebijakan sudah jelas, yakni posisi wali kota Batam sebagai ex-officio kepala BP Batam yang keberadaannya di bawah pengawasan DK FTZ BBK (Batam, Bintan, dan Karimun, red),” ujar anggota Tim Teknis DK BBK, Taba Iskandar, Jumat (4/1).

Taba menjelaskan, rapat pekan depan itu akan digelar di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta. Rakor tersebut akan dihadiri sejumlah menteri atau perwakilan dari kementerian dan lembaga anggota Dewan Kawasan Nasional (DKN).

Ada beberapa tema yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Namun tema utamanya adalah berkaitan dengan ex-officio kepala BP Batam beserta regulasinya. “Dan bagaimana dengan Batam ke depannya,” ujarnya.

Taba enggan menanggapi isu yang menyebut kemungkinan Rudi akan dilantik sebagai ex -officio kepala BP Batam pekan depan. Namun menurut dia, isu tersebut mungkin saja be­nar jika dalam rapat pekan de­pan bisa menghasilkan keputusan final terkait regulasi ex-officio kepala BP Batam.

“Artinya bila dalam rapat tersebut regulasinya sudah pas dan tepat, tinggal lapor Presiden dan dilakukan acara pelantikan,” paparnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, dengan ada­nya istilah ex-officio tersebut, per­soalan yang perlu dipahami adalah bahwa tidak terjadi peleburan antara BP Batam dengan Pemko Batam.

Menurutnya, konsekuensi positif kebijakan tersebut adalah menuntaskan sengkarut kewenangan yang terjadi antara Pemko Batam dan BP Batam.

“Kita melihat banyak kebaikannya. Salah satunya adalah memberikan kepastian hukum bagi investor untuk berinvestasi di Batam,” tegas Taba.

Legislator Komisi I di DPRD Kepri itu juga menjelaskan, jabatan ex-officio tersebut menegaskan posisi kepala BP Batam bukan merupakan jabatan politik. Karena tanggung jawabnya disampaikan kepada DK FTZ BBK. Ia berharap, dengan adanya terobosan ini dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah di Batam dan Kepri pada umumnya.

“Karena sudah dikendalikan langsung satu pintu, sehingga otomatis tidak terjadi tumpang tindih lagi,” jelas Taba.

Belum lama ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Ke­tua DPRD Kepri Jumaga Nadeak sama-sama mendukung keputusan pemerintah pusat menjadikan Wali Kota Ba­tam Muhammad Rudi se­ba­gai ex-officio kepala BP Ba­­tam. Keduanya percaya ke­putusan pemerintah pusat ini dapat menjadikan Batam menjadi lebih baik ke depannya.

“Saya mendukung kebijakan pusat. Saya percaya keputusan ini yang terbaik,” ujar Gubernur.

Ia mengatakan, walaupun Presiden Jokowi tak mengajaknya berdiskusi tentang nasib Batam ke depannya, namun tim-tim ahlinya telah bekerja dengan baik selama ini.

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga merasa tujuan pemerintah pusat dirasa sangat baik. Karena permasalahan dualisme yang selama ini tak kunjung selesai, akhirnya memasuki babak akhir dengan keluarnya kebijakan pemerintah pusat yang meminta wali kota Batam sebagai ex- officio kepala BP Batam. (leo)

Update