
foto: batampos.co.id / yulitavia
batampos.co.id – Meskipun sudah dihentikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Batam sejak kontrak kerja berakhir per 29 Desember 2018 lalu, namun pekerja kontraktor yang membangun gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 57 Batam, tetap melanjutkan pembangunan gedung sekolah tersebut.
Pantauan di sekolah tersebut, Jumat (4/1/2019), terlihat pekerja terus menggesa pengerjaan proyek pembangunan sekolah yang berlokasi di Patam Lestari, Sekupang, itu. Proyek yang belum setengahnya selesai ini terus digesa pembangunannya oleh kontraktor.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pertama (SMP) Disdik Kota Batam Hernowo me-ngatakan proyek pembangunan gedung SMPN 57 nantinya akan menjalani audit internal dari inspektorat. Nanti kontraknya akan dilihat kembali.
Selanjutnya, mengenai hasil pembangunan sekolah tersebut, juga akan dicek oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berapa persen pencapaian pengerjaan proyek akan dihitung oleh pengawas.
”Kalau kita kan tak bisa hitung. Nanti ya mereka (BPKP, red) yang hitung,” ujar Hernowo, kemarin.
Kemudian, jika ada unsur kelalaian pihak kontraktor dalam pengerjaan sehingga mengakibatkan proyek lambat selesai, maka kontraktor bersangkutan akan dikenai sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan dari instansi terkait.
”Kontraktornya masih kerja padahal sudah dihentikan. Padahal sudah jelas itu proyeknya tidak akan selesai,” terangnya.
Diakuinya, pengerjaan proyek SMPN 57 memang terkesan sangat lambat. Kontraktor yang memenangi proyek tersebut terkesan kurang serius dalam menyelesaikan pembangunan sekolah tersebut.
”Setelah dihitung dan diperiksa oleh ins-tansi berwenang, nanti baru diputuskan sanksinya,” ujarnya.
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, lelang proyek pembangunan SMPN 57 Batam dimenangkan PT Rembiga Indah dengan nilai kontrak Rp 4.325.640.000. Kontraktor asal Jakarta pusat ini gagal menyelesaikan proyek hingga batas waktu yang telah disepakati yaitu 29 Desember 2018 lalu.
Sementara itu, siswa SMPN 57 Batam hingga saat ini masih terpaksa harus menumpang di gedung SDN 005 Sekupang. Sebelumnya siswa sempat menempati gedung SDN 003 Sekupang, namun pasca penerimaan siswa baru, mereka terpaksa pindah karena pertambahan siswa baru di SD. Selain itu, gedung juga tidak sanggup lagi menampung siswa SMPN 57 yang juga bertambah pasca penerimaan siswa baru.
Terkesan Asal Jadi

Tidak hanya proyek pembangunan sekolah yang bermasalah hingga tutup tahun 2018. Proyek drainase di lingkungan Perumahan Griya Batuaji Asri tahap empat dan tahap enam RW 20, Kelurahan Seilangkai, Sagulung, juga masih bermasalah dan belum tuntas hingga hingga, Jumat (4/1).
Proyek Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Batam, itu sudah dikerjakan dari sebulan lalu tapi hingga kini belum tuntas. Bahkan, box culvert sudah terpasang di saluran drainase perumahan, tapi posisi parit yang lebih tinggi dari badan jalan mengakibatkan genangan air ketika hujan deras. Tidak hanya itu, pemandangan rumah warga juga terganggu karena sisa-sisa material proyek belum dibersihkan.
Ardi, tokoh masyarakat setempat menyebutkan pekerjaan proyek drainase di perumahan tersebut terkesan asal-asalan. Bahkan kondisi-nya lebih buruk dibanding sebelum ada proyek tersebut.
”Sebelum ada proyek drainase ini, airnya mengalir lancar ke drainase induk menuju sungai Seilangkai. Tapi sejak masuk proyek sebulan lalu, aliran air dalam permukiman jadi tidak lancar, bahkan sempat masuk ke teras rumah warga,” sebutnya.
Dia mengatakan, sudah seminggu ini tidak ada pengerjaan lanjutam. Akibatnya, setiap hujan turun dengan intesitas tinggi menyebabkan genangan.
”Pemasangan box culvert tidak lurus dan posisinya lebih tinggi dari pada jalan, sehingga air meluap ke jalan hingga masuk ke teras sebagian rumah warga,” sebut Ardi.
Suhartini, warga lainnya juga membenarkan kalau proyek pembuatan drainase tesebut terkesan asal-asalan dan tidak serius. Bahkan, sejak pekerjaan pemasangan box culvert, malah membuat ia resah pasalnya ketika hujan turun air bisa saja masuk ke rumahnya, karena saluran drainase lebih tinggi dari jalan.
”Saat hujan beberapa hari lalu, air sempat naik ke teras, jalan juga jadi becek dari sisa proyek itu,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, kondisi proyek memang belum tuntas. Proyek baru sebetas peletakan box culvert. Bahkan, sisa box culvert yang belum terpasang diletakkan begitu saja di pinggir galian drainase membuat pemilik rumah terganggu.
Warga berharap kontraktor segera menyelesaikan semenisasi (penguatan) sehingga rata dan sejajar satu sama lainnya. Namun, Disperkimtan saat hendak dikonfirmasi belum ada jawaban terkait proyek dranaise perumahan.
DBM-SDA Klaim Tepat Waktu
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Manusia (DBM-SDA) Kota Batam Yumasnur mengklaim proyek fisik 2018 dipastikan tidak ada yang melanggar waktu kontrak. Maka, tidak ada kontraktor yang harus disanksi.
”Rata-rata sudah selesai, paling tinggal bersih-bersih saja,” ujar Yumasnur, kemarin.
Ia menerangkan, prinsipnya kontraktor yang melebihi waktu kontrak atau terlambat menyelesaikan proyek tentu akan mendapat sanksi. Namun ia tak memaparkan jenis sanksi yang akan diterapkan.
”Sesuai dengan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam hal ini, lanjutnya, sejumlah titik proyek yang nampak belum selesai tak berarti termasuk kegiatan 2018, karena satu titik ada yang dikerjakan bertahap dengan tahun kegiatan yang berbeda.
”Seperti jalan dari Simpang Kuda ke Bengkong,” sebutnya.
Untuk kegiatan 2019, Yumasnur mengatakan pihaknya akan berusaha untuk lebih awal. Kini proyek-proyek ini dalam persiapan persyaratan lelang. ”Kami ingin lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi me-ngatakan, jika ada kontraktor yang terlambat, pihaknya akan terlebih dahulu menanyakan alasannya.
”Kita mesti tahu alasannya,” kata Rudi singkat.(cr1/iza/yui)
