Rabu, 1 April 2026

3 Tugas Kepala BP Batam pada Masa Transisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Dewan Kawasan Batam menetapkan Edy Putra Irawady untuk menjabat sebagai Kepala BP Batam selama masa transisi.

Edy Putra Irawady yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memiliki tugas yaitu:

  1. menyiapkan laporan peralihan jabatan ex-officio,
  2. menyiapkan regulasi teknis untukpelaksanaan jabatan ex officio,
  3. melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan (policy).

Edy Putra Irawady hendaknya tetap dapat menjalankan beberapa rencana BP Batam yang telah disusun sebelumnya.

Dengan kepengurusan BP Batam yang baru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution berharap dualisme kepemimpinan di Batam dapat teratasi.

“Dengan demikian, proses perizinan investasi dan berusaha di Batam akan dapat segera selesai karena komando kebijakan berada pada satu tangan,” ujar Darmin. (ptt)

Update