batampos.co.id – Upaya pemerintah menekan penyelewengan konsumsi solar, premium, dan minyak tanah bersubsidi agar lebih tepat sasaran menunjukkan hasil. Pada 2018, konsumsi solar, minyak tanah bersubsidi, dan premium berada di bawah kuota yang ditetapkan.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, prognosis realisasi konsumsi solar pada 2018 mencapai 15.545.725 kiloliter. Angka tersebut hanya 99,52 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 15,620 juta kl.
Kemudian, prognosis realisasi konsumsi minyak tanah mencapai 539.972 kl atau hanya 88,52 persen dari kuota yang ditetapkan 610 ribu kl.
Prognosis realisasi konsumsi premium bahkan hanya mencapai 78,23 persen dari kuota yang ditetapkan atau 9.231.061 kl. Tahun lalu pemerintah menetapkan kuota premium 11,8 juta kl.
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, meski tidak melebihi target, konsumsi solar naik lebih dari 1 juta kl jika dibandingkan dengan konsumsi tahun sebelumnya sebanyak 14,49 juta kl. ”Jadi, berdampak ke subsidi,” ujarnya, kemarin (6/1/2019).
Apalagi, pemerintah memberikan tambahan subsidi solar dari Rp 500 per liter menjadi Rp 2 ribu per liter. Subsidi BBM (bahan bakar minyak) pun membengkak 417 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2018. Yakni, dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 38,87 triliun.

Sementara itu, kuota penyaluran solar yang ditetapkan pada 2019 turun menjadi 14,5 juta kl. Penurunan tersebut diasumsikan jika implementasi program pencampuran biodiesel sebesar 20 persen dengan solar atau B20 berhasil. Dengan begitu, pemerintah berusaha memperketat pengawasan penyaluran solar agar lebih tepat sasaran.
”Ini tugas semua pihak supaya BBM 14,5 juta kl tepat sasaran,” tegasnya.Rendahnya realisasi konsumsi premium jika dibandingkan dengan kuota, menurut dia, disebabkan adanya transisi penambahan wilayah Jamali (Jawa, Madura, Bali) sebagai wilayah penugasan. Awalnya, Jamali memang bukan wilayah penugasan penyaluran premium sehingga Pertamina tidak wajib memasok ke wilayah tersebut. Tetapi, pada pertengahan tahun, pemerintah memberikan tambahan Jamali sebagai wilayah penugasan penyaluran premium.
Di bagian lain, pemerintah terus berupaya menggenjot produksi siap jual atau lifting minyak dan gas bumi untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBN. Realisasi lifting migas pada 2018 hanya mencapai 1,917 juta barel ekuivalen per hari (boepd) atau terendah sejak 2014.
Perinciannya, lifting minyak bumi 778 ribu barel minyak per hari (bopd) atau di bawah target APBN 2018 sebesar 800 ribu bopd. Lifting gas bumi 1,139 juta boepd atau di bawah target dalam APBN 2018 sebesar 1,2 juta boepd.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, tidak tercapainya lifting migas disebabkan penurunan produksi dari sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) besar di Indonesia.
”Strategi dasar untuk mendorong lifting migas adalah dengan menggencarkan investasi, khususnya di proyek-proyek pengembangan migas, agar bisa berjalan,” ujarnya akhir pekan lalu. (vir/c6/fal)
