Kamis, 25 April 2024

Pemkab Natuna Terapkan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai

Berita Terkait

Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti menunjukkan sertifikat geopark nasional.

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, tahun ini pemerintah daerah mulai menerapkan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Aplikasi tersebut merupakan upaya meningkatkan produktivitas pegawai dan bertujuan agar pendapatan pegawai berbasis kinerja.

”Aturan ini untuk mendorong pegawai lebih kreatif dan fokus dalam pelaksanaan tugas harian, mendukung tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya Minggu (6/1/2019).

Aplikasi tersebut katanya, menetapkan waktu produktif jam kerja pegawai yang harus dipenuhi. Akan terdapat pemotongan jika target jam produktif tidak dapat dipenuhi dengan persentase tertentu.

Ngesti juga menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan tugas, para pejabat Eselon IV sebagai pimpinan langsung berhubungan dengan staf teknis dibawahnya, harus terus memperhatikan pergerakan pelaksanaan tugas staf, pembagian tugas dan aktivitas serta melakukan evaluasi secara berkala.

Kepada para staf teknis sambungnya, diharapkan agar tidak menunggu arahan pimpinan, karena selama ini terdapat berbagai tugas rutin dapat dilakukan secara inisiatif tanpa menunggu arahan pimpinan.

”Kreatif ini penting untuk menambah data aktivitas yang akan berhubungan dengan nilai pendapatan dan penghasilan pegawai,” jelasnya.

Kepada seluruh aparatur pemerintah daerah katanya, agar berupaya meningkatkan profesionalisme kerja dan menjaga netralitas menyongsong pelaksanaan Pemilu 2019.

Tentu sikap netralitas dari seluruh aparatur akan memberikan dampak positif bagi menjamin terciptanya hak demokrasi rakyat. Hal ini juga akan sangat berpengaruh pada mutu pelayanan.

”Peringatan keras bagi seluruh aparatur, dalam berbagai praktek politik, berdasarkan regulasi Aparatur Sipil Negara, terdapat sanksi tegas mengikat, baik berupa peringatan bahkan sampai pemberhentian,” tegas Ngesti. (arn)

Update