Rabu, 29 April 2026

Pemko Batam akan Evaluasi Kinerja Dinas Penghasil

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengevaluasi sumber pendapatan daerah di tahun 2019. Hal ini dilakukan karena pada 2018 lalu, sejumlah item pendapatan daerah tidak memenuhi target yang diharapkan.

”Termasuk juga evaluasi atas kinerja dinas penghasil,” kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, kemarin.

Sejatinya, evaluasi rutin dilakukan baik tiap tiga bulan maupun setiap satu semester dalam rapat koordinasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) bersama dinas penghasil.

”Juga yang dipimpin langsung Sekda (Jefridin yang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemko Batam, red),” imbuh dia.

Ia mengklaim, walau pendapatan tahun 2018 tak memenuhi target, sejatinya melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. Namun ia mengaku, hal ini tak akan membuat Pemko Batam cepat puas dan akan terus melakukan perbaikan.

Amsakar Ahmad
foto: batampos.co.id / dalil harahap

”Yang perlu dilakukan adalah optimalisasi, intensifikasi, ekstensifikasi terhadap pendapatan,” imbuh Amsakar.

Untuk diketahui, capaian pajak daerah 2018 hanya Rp 846,139 miliar dari target Rp 937,572 miliar. Angka ini jika dipersentase yakni hanya tercapai 90,25 persen alias minus 9,75 persen (data per 31 Desember 2018).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan akan melakukan evaluasi. Yang kini getol dilakukan Pemko Batam guna mencegah kebocoran adalah pemasangan alat pencatat transaksi atau tapping box yang juga didukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ’Terbantu oleh KPK, jadi (sumber pendapatan) yang dipasang tapping box naik,” imbuhnya. (iza)

Update