Kamis, 2 April 2026

Lima Puskesmas di Batam Jalani Uji Akreditasi

Berita Terkait

Puskesmas Remang Cate.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam kembali mengakreditasi lima puskesmas yang beroperasi di Kota Batam, Senin, (7/1/2019). Proses akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan lima puskesmas yang akan diakreditasi, yaitu

  • Puskesmas Jabi,
  • Rempangcate,
  • Tanjunguncang,
  • Sengkuang,
  • Tanjungbuntung.

Tahun ini, pusat memberikan anggaran Rp 1 miliar untuk mengakreditasi lima puskesmas tersebut. Didi mengungkapan anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Selain itu, juga dalam rangka memenuhi persyaratan bahwa pelayanan publik harus terakreditasi termasuk Puskesmas sesuai Permenkes Nomor 75 Tahun 2017.

Dalam permenkes tersebut dikatakan bahwa akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa puskesmas telah memenuhi standar pelayanan puskesmas yang telah ditetapkan oleh menteri untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.

”Nanti hasil akreditasi akan menentukan hasil tingkatan akreditasi. Kan ada empat tingkatan akreditasi dasar, madya, utama, dan paripurna,” ujarnya.

Saat ini ada 19 puskesmas yang sudah melayani warga Batam. Sebanyak 14 di antaranya sudah diakreditasi pada tahun sebelumnya. Didi berharap hasil akreditasi puskesmas Batam mendapatkan penilaian yang baik dan memuaskan.

”Ya mudah- mudahan proses berjalan dengan baik. Dan seluruh puskesmas sudah terakreditasi tahun ini,” tambahnya. (yui)

Update