
foto: batampos.co.id / william s
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus menambah pemasangan alat pengawasan transaksi (transaction device monitoring) atau tapping box di sejumlah wajib pajak. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan total sebanyak 400 usaha memasang tapping box sepanjang tahun 2018.
“Hingga akhir tahun tercatat 400 tapping box yang kita pasang,” kata Raja,kemarin.
Pemasangan alat pengawasan transasksi ini bertujuan meningkatkan tranparansi, akuntabilitas dan data yang valid dari seluruh wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Bahkan, BP2RD menyebutkan akan melanjutkan pemasangan 600 tapping box di tahun 2019 ini.
“Minggu pertama di Bulan Januari kita sudah mulai jalan,” sebut Raja.
Ia berharap pemasangan alat ini bisa meningkatkan pendapatan daerah di Kota Batam. Disisi lain ia juga berharap ekonomi bisa meningkat, pariwisata membaik, secara otomatis akan menambah pendapatan daerah. “Di sejumlah hotel dan restoran yang telah kita pasang, kontribusinya sangat signifikan terhadap pajak. PAD kita akan lebih baik,” tuturnya.
Guna mengenalkan tapping box ini, pihaknya akan melakukan sosialisai yang lebih luas lagi kepada masyarakat. Misalnya melalui media cetak maupun elektronik.
“Kita juga akan siapkan keterangan sertifikat bahwa tempat yang sudah terpasang tapping box sudah ada perekaman transaksi secara online. Sehingga mereka bisa langsung membacanya,” ujar Raja.
Bukan hanya itu saja, BP2RD juga akan turun ke generasi muda seperti ke sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan betapa pentingnya membayar pajak.
“Kita akan turun juga ke generasi muda, kita tunjukkan kemana pajak yang sudah dibayar itu. Misalnya pembangunan infrastruktur itu, sumbernya dari pajak yang dibayar masyarakat,” jelasnya. (rng)
