Rabu, 1 April 2026

Pesan Penting Bagi yang Lulus CPNS Pemko Batam

Berita Terkait

Ratusan calon PNS pemko Batam yang telah lulus seleksi saat mengisi absensi sebelum mengikuti pengarahan dari Badan Kepegawaian Daerah Pemko Batam di kantor Walikota Batam, Senin (7/1/2019). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Batam mengumpulkan 353 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang bakal mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, di Aula Embung Fatimah Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Senin (7/1/2019) pagi.

”Ke-353 CPNS dikumpulkan guna memberikan pengarahan dan mengisi beberapa formulir,” kata Sekretaris BKP-SDM, Hasna, ketika dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).

Pengarahan disampaikan langsung Kepala BKP-SDM Kota Batam, M Sahir. Menurut Sahir, tahapan pemberkasan menjadi tolok ukur kedispilinan para CPNS. Maka ia berharap para CPNS dapat mematuhi arahan yang ada.

”Kalau masuk birokrasi, harus loyal,” tegasnya.

Ia juga berpesan pentingnya para CPNS mengenal unsur pimpinan di Pemko Batam dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin.

”Pernah Pak Wali turun ke sekolah, guru ada yang tak kenal wali kota. Ini bagaimana,” imbuhnya.

Ketika di wawancara, Sahir memaparkan pemberkasan ini dilakukan setelah ada permintaan dari Kemen PAN-RB. Sejatinya, sebelumnya ia pernah mengatakan pemberkasan tidak perlu lagi, cukup memakai berkas saat seleksi.

”Menpan inginkan tetap ada pemberkasan,” kata dia lagi.

Dikatakannya, para CPNS harus dipersiapkan kembali berkas seperti surat ketera-ngan kesehatan, pernyataan tidak pernah dipidana, juga tidak pernah sebagai pengguna narkoba. Total keselurahan ada 13 berkas.

Sahir mengingatkan, jika salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi atau dilanggar dipastikan akan mempengaruhi statusnya sebagai CPNS.

”Iya (bisa gugur), misalkan dia menggunakan narkoba. Itu semua keputusan ada di Menpan,” jelasnya.

Sejatinya, semua proses sudah dilakukan dan para CPNS dinyatakan memenuhi syarat. Namun bukan tidak mungkin pemberkasan kembali ini akan mempunyai hasil lain.

”Mana tahu malam tahu baru mereka pakai (narkoba),” tambah dia.

Menurut dia, tes kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. Seluruh berkas paling lama dikumpulkan 21 Januari 2018.

Ratusan calon PNS pemko Batam yang telah lulus seleksi saat mengikuti pengarahan dari Badan Kepegawaian Daerah Pemko Batam dikantor Walikota Batam, Senin (7/1/2019). F Cecep Mulyana/Batam Pos

”Rencana mulai mereka bekerja pekan ketiga Februari,” pungkasnya.

Tunggu Aturan Teknis

Sementara itu, Pemko Batam juga masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekda Kota Batam Jefridin mengatakan, kuota PPPK di Kota Batam belum diketahui karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Namun demikian, secara umum kebutuhan tenaga PPPK di lingkungan Pemko Batam terbilang cukup banyak. Demikian dengan kebutuhan CPNS di Kota Batam hingga 2021 sebanyak 2 ribuan orang.

”PP-nya sudah keluar. Tapi secara teknis untuk Batam belum,” kata Jefridin di DPRD Batam, Senin (7/1).

Diakuinya, saat ini ada ribuan honorer di Batam de-ngan umur di atas 35 tahun. Sehingga, untuk mengganti tenaga honorer menjadi PPPK, dibutuhkan aturan teknis. ”Ada mekanisme yang akan ikuti untuk menerima PPPK. Kalau ikut mekanisme, yang sekarang (honorer) banyak terbuang. Karena tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi,” bebernya.

Walau pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan lewat PP terkait penetuan kuota, namun teknis untuk Batam belum.

”Ini masih menungu. Sehingga jelas nanti bagaimana untuk penerimaannya,” kata Jefridin.

Disinggung bagaimana sistem penggajian PPPK, apakah seperti PNS atau honor daerah? Jefridin mengaku belum mendapat informasi.

”Kami belum sampai arah sana. Yang jelas aturan itu sudah ada,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebutuhan pegawai di Batam hampir di semua bidang. Paling banyak guru dan tenaga kesehatan. Begitu juga tenaga teknis, karena banyak juga tenaga teknis Pemko yang sudah pensiun. Kebutuhan ini, lanjutnya, sudah disampaikan ke pemerintah pusat tahun lalu. Dari 2 ribuan secara keseluruhan yang diusulkan tahun lalu, selanjutnya pemerintah pusat mengeluarkan formasi Batam sebesar 363 dan diterima 353 PNS.

”Artinya kebutuhan kita masih banyak. Bayangin tahun lalu kita usulkan 2 ribuan, keluar formasi 363. Kapan kebutuhan itu bisa terpenuhi tergantung pusat. Kita hanya mengusulkan saja,” terang Jefridin.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam Aman mengatakan, penerimaan PPPK dibuka untuk menampung tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS. Aman mengatakan peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh tenaga honorer di kota Batam. Meskipun tidak sama, namun hak dari PPPK tersebut hampir sama dengan ASN.

”Yang membedakannya hanya tidak ada pensiun saja. Pangkat dan golongan, saya pikir sama,” sebut Aman.(iza/rng)

Update